Pelaku Curanmor di Tallunglipu Toraja Utara Ditangkap Polisi di Luwu
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA – Seorang pemuda berinisial SK (19), warga Sa’dan Ulu Salu, Lembang Sarang-sarang, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik warga Tallunglipu.
SK ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara saat bersembunyi di wilayah Walenrang, Kabupaten Luwu, pada Rabu (30/7/2025) tanpa perlawanan. Penangkapan dipimpin oleh Bripka Simbara Buntu Lipa.
Kapolres Toraja Utara melalui Kasat Reskrim Iptu Ruxon membenarkan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut. Ia menyebut, aksi pencurian terjadi pada Selasa dini hari (15/7/2025) sekitar pukul 01.00 WITA, di wilayah Kecamatan Tallunglipu.
Korban bernama Manan Marewa kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna merah-hitam, lengkap dengan STNK yang disimpan di bawah jok motor.
“Sebelum mencuri motor, pelaku lebih dulu masuk ke rumah korban untuk mencari kunci kontak yang tergantung di belakang pintu. Setelah mendapat kunci, pelaku membawa kabur motor tersebut,” ungkap Iptu Ruxon dalam rilis resmi, Selasa (5/8/2025).
Kini, pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor, kunci kontak, dan STNK telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, SK dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(Ris/ZK)
- Penulis: zonakatacom
