Gerebek Judi Sabung Ayam, Satu ASN Diamankan Tim ‘Singgallung” Polres Toraja Utara
- account_circle Gibran
- calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Sat Reskrim Polres Toraja Utara berhasil meringkus 3 orang terduga pelaku judi sabung ayam, yang berlangsung di Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai, Selasa (20/4).
Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Khusus yang diberi nama ”Singgallung” dan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Harjoko. Tim khusus itu menggelandang pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum selanjutnya.
“Iya, ada 3 terduga pelaku judi sabung ayam yang berhasil diamankan oleh Tim Khusus di Lembang Nonongan, Sopai sekitar pukul pukul 17.00 pada Selasa sore,” kata Harjoko saat dikonfirmasi.
Kasat Reskrim juga mengatakan, selain pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti 3 ekor ayam aduan, 11 buah taji dan baru asah, uang tunai sebanyak Rp.2,3 juta rupiah, 2 handphone dan satu unit motor.
“Kita juga amankan sejumlah barang bukti seperti ayam aduan, taji, uang tunai, handphone dan sepeda motor,” jelas Harjoko.
Sementara itu 3 orang terduga pelaku judi sabung ayam masing-masing berinisial KL (31 tahun) warga Nonongan, YB (55 tahun) warga Rantelemo dan AK (21 tahun) warga Topattung, Sarira. Satu dari ke 3 terduga pelaku itu merupakan ASN.
”Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses selanjutnya, dan pidana yang di persangkakan adalah pasal 303 KUHP “. Pungkas Harjoko.
(Rls Polres Torut/ZK)
- Penulis: Gibran
