fbpx

5 Pelaku Judi Sabung Ayam Segera Disidang

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Lima tersangka judi sabung ayam di Tana Toraja segera disidang. Itu setelah penyidik Polres Tana Toraja melimpahkan kelima tersangka itu ke Kejaksaan Negeri Makale, Selasa (17/5).

Kelimanya yakni JT (40 thn), BB (53 thn), RR (43 thn), JB (36 thn) dan MM (38 thn). Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti. Mereka dijerat tindak pidana perjudian jenis sabung ayam. Berkas perkaranya, BP.II/14.C/V/RES.1.12./2022/Reskrim, tanggal 12 Mei 2022.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad mengatakan, pelimpahan tersebut setelah berkas penanganan kasus dinyatakan lengkap atau P21. Pelimpahan tahap dua ini merupakan proses terakhir dalam penyidikan Polres Tana Toraja.

“Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada JPU, untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” papar AKP Ahmad di Makale Selasa sore.

Untuk diketahui, lima tersangka ditangkap pada Minggu 20 Maret 2022 lalu. Mereka ditangkap sedang melakukan praktik judi sabung ayam di Lembang Ponding’ao, Kecamatan Masanda.

Menurut AKP Ahmad, judi sabung ayam masih kerap terjadi di Toraja. Sehingga pihaknya akan intens melakukan pengawasan. Ia juga mengungkap keseriusannya dalam memberantas pelaku judi sabung ayam di Tana Toraja.

Tom/ZK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Usai Melantik Ratusan Pejabat Ess III dan IV, Ombas Terancam Gagal Ikut Pilkada

ZONAKATA.COM - TORAJA UTARA  Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menjadi sorotan usai melakukan pelantikan eselon III dan IV jelang...

Berita Lain