Yohanis Lintin Soroti Pelaksanaan Program Sembako, Minta Korda Tana Toraja Dievaluasi
- account_circle Gibran
- calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Yohanis Lintin Paembongan tengah serius menyoroti dan melakukan pengawasan terkait penyaluran Bansos Program Sembako 2020 yang merupakan pengembangan dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat untuk pemenuhan kebutuhan pangan bagi keluarga pra sejahtera.
Menurut Yohanis Lintin dirinya menemukan banyak sekali pelaksanaan dilapangan yang tidak sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum). Salah satunya adalah adanya pemaketan jenis pangan. Padahal dalam Pedum pelaksanaan program Sembako sudah jelas, yakni setiap E-Warong tidak memaketkan bahan pangan dengan jenis dan jumlah yang di tentukan sepihak oleh E-Warong atau pihak lain sehingga KPM tidak memilki pilihan.
“Setelah kita telusuri ternyata E-Warong itu menerima bahan pangan yang dipaketan dari suplier berupa beras, telur dan ikan kaleng sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak bisa memilih. Padahal sudah jelas dalam Pedum bahwa bahan pangan tersebut tidak boleh dipaketkan, termasuk untuk makanan kaleng dan instan,” jelas Anis sapaan akrab Yohanis Lintin, Kamis (4/6).
Dijelaskan jika KPM sebenarnya memiliki kebebasan untuk memilih jenis pangan yang dibutuhkan. Dengan paket yang telah ditentukan yakni berupa beras,jagung pipilan,sagu telur untuk sumber karbohidrat, daging sapi, ayam, ikan dan telur untuk sumber protein hewani, serta kacang-kacangan, tahu dan tempe untuk sumber protein hewani termasuk untuk sumber vitamin dan mineral seperti sayur-mayur dan buah buahan.
“Disini keluarga penerima manfaat bisa belanja kebutuhan bahan pokok ke E-Warong atau kios yang telah ditunjuk. Namun disini letak permasalahan, peran E-Warong untuk menyiapkan bahan pangan digantikan oleh suplier, sehingga E-Warong hanya menyalurkan paket pangan yang telah disiapkan oleh suplier kepada konsumen. Parahnya lagi suplier itu merupakan saudara dari Korda Program Sembako Tana Toraja,” paparnya.
Disini, menurut Anis Lintin peran Bank Mandiri sebagai Bank penyalur bertanggung jawab untuk menentukan E-Warong tidak melaksanakan fungsinya secara maksimal. Termasuk sosialisasi tidak dilakukan secara baik bahkan spanduk untuk memudahkan KPM membeli pangan tidak terpasang di E-Warong. Peran Koordinator Daerah (Korda) disini sebagai pengawas juga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Korda yang seharusnya mengawasi dan memastikan program berjalan memenuhi 6 T (tepat sasaran, tepat waktu, tepat harga, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat administrasi) tidak dilakukan secara profesional karena adanya konflik kepentingan. Sehingga apa yang terjadi saat ini perlu adanya perbaikan dan evaluasi sehingga KPM benar-benar bisa memanfaatkan program ini sesuai dengan kebutuhannya,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Anis Lintin mengatakan bahwa program sembako selain untuk membantu keluarga pra sejahtera, juga untuk memberdayaan usaha ekonomi rakyat sebagai pedagang eceran bahan pangan untuk peningkatan penghasilan dengan melayani KPM. Hal ini akan berefek dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan. Itu sesuai apa yang ada dalam Pedum pelaksanaan Program Sembako 2020.
“Kalau ini bisa dilaksanakan tentunya ekonomi kerakyatan benar-benar bisa bergerak, selain itu akan meningkatnya ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan,” jelas Anis Lintin.
Untuk diketahui, penerima Bansos Sembako Reguler di Tana Toraja sebanyak 11.330 KPM dan mengalami pengembangan dan penambahan selama pandemi Covid-19 sebanyak 6.611 KPM sehingga jumlah penerima sejak April sebanyak 17.941 KPM. Bantuan itu disalurkan melalui rekening atau kartu sembako dengan nilai bantuan yang diterima sebesar Rp 200 ribu per bulan.
- Penulis: Gibran
