Sulsel Raih Penghargaan Nasional atas Penataan Ruang Laut Terbaik
- account_circle Irsad Ibrahim
- calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – JAKARTA Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Sulsel meraih penghargaan sebagai provinsi dengan penyelenggaraan penataan ruang laut terbaik tingkat nasional dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, kepada Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam agenda Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Sulsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan integrasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) melalui Peraturan Daerah Sulsel Nomor 3 Tahun 2022.
Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas keberhasilan Sulsel dalam menjadikan tata ruang laut sebagai peta jalan menuju pembangunan ekonomi biru yang berkeadilan, berkelanjutan, dan inklusif. Capaian ini juga mempertegas posisi Sulsel sebagai provinsi maritim yang maju dan berkarakter.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel, Dr. M. Ilyas, ST., M.Sc., menyambut baik apresiasi tersebut dan menyebutnya sebagai energi baru bagi seluruh jajaran dalam mendukung visi gubernur di sektor kelautan.
“Alhamdulillah, ini menjadi penyemangat bagi kami di DKP Sulsel sebagai mitra kerja Gubernur dan Wakil Gubernur dalam mengawal tata kelola ruang laut yang tertib dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Rabu (16/7/2025).
Melalui Perda No. 3 Tahun 2022, Pemprov Sulsel konsisten menjaga kelestarian sumber daya laut melalui tata ruang berbasis zonasi. Hal ini sejalan dengan misi besar pembangunan ekonomi biru yang telah digaungkan sejak awal kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman.
Ilyas menegaskan bahwa ke depan, pengawasan multisektor akan diperkuat agar penataan ruang laut tetap berjalan sesuai regulasi dan zona yang telah ditetapkan dalam RTRWP.
Beberapa program strategis yang terus dilanjutkan antara lain Pengembangan kawasan konservasi daerah, Rehabilitasi ekosistem laut seperti mangrove, padang lamun, dan terumbu karang, Pembangunan fasilitas produktif seperti rumpon, apartemen ikan, dan pengadaan kapal nelayan ramah lingkungan (1 GT, 5 GT, dan 15 GT), Pengembangan budidaya laut dan sentra produksi garam rakyat dan Hilirisasi produk perikanan untuk meningkatkan nilai tambah dan PAD sektor kelautan.
“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan adalah salah satu target penting kami,” tegas Ilyas.
Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat pesisir, termasuk perempuan nelayan dan komunitas adat, sebagai garda terdepan keberhasilan tata kelola ruang laut.
“Ketaatan masyarakat terhadap regulasi menjadi indikator utama keberhasilan. Oleh karena itu, kami akan terus memperkuat edukasi, sosialisasi Perda, UU, dan peraturan teknis lainnya agar seluruh pihak memahami dan mendukung arah kebijakan ini,” jelasnya.
Arahan khusus dari Gubernur juga ditegaskan kembali oleh Ilyas, yakni menjadikan tata ruang laut sebagai navigasi utama pembangunan ekonomi biru. Ia menambahkan bahwa RTRWP akan ditingkatkan ke skala 1:50.000 agar mampu memberikan gambaran zonasi yang lebih detail dan presisi.
Selama beberapa tahun terakhir, Pemprov Sulsel menunjukkan konsistensi dalam menjaga ruang laut. Program strategis seperti penanaman 3,5 juta batang mangrove (2021–2023), transplantasi terumbu karang, serta pengembangan pelabuhan dan kawasan pesisir menjadi fondasi utama atas penghargaan nasional yang diterima.
Dengan prestasi ini, Sulsel menegaskan diri sebagai pelopor dalam pengelolaan ruang laut berbasis data, regulasi, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi model provinsi maritim berkelanjutan di Indonesia.*
- Penulis: Irsad Ibrahim
