Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Nasional » MK Hapus Presidential Threshold, Semua Parpol Wajib Usulkan Capres-Cawapres

MK Hapus Presidential Threshold, Semua Parpol Wajib Usulkan Capres-Cawapres

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – JAKARTA   Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus aturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold. Keputusan ini tertuang dalam Putusan Perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang Undang-Undang Pemilu.

Dengan demikian, semua partai politik (parpol) peserta pemilu kini memiliki hak yang sama untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

“Semua partai politik peserta pemilu berhak mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden,” ujar Hakim MK Saldi Isra dalam sidang putusan yang berlangsung di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Saldi menegaskan bahwa aturan ini tidak hanya memberikan kesempatan kepada setiap parpol, tetapi juga mewajibkan mereka untuk mengusulkan pasangan capres-cawapres.

Parpol yang tidak memenuhi kewajiban ini akan dikenakan sanksi berat, yakni larangan mengikuti pemilu pada periode berikutnya.

Selain itu, MK meminta agar pengusulan pasangan capres-cawapres tidak lagi didasarkan pada persentase jumlah kursi DPR atau perolehan suara sah nasional.

“Dalam mengusulkan pasangan capres-cawapres, parpol peserta pemilu bisa bergabung, tetapi harus menghindari dominasi gabungan yang dapat membatasi jumlah pasangan calon,” jelas Saldi.

MK juga mendorong pembentuk undang-undang untuk merevisi Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dengan melibatkan berbagai pihak yang peduli terhadap penyelenggaraan pemilu.

Rekayasa konstitusi ini diharapkan mampu menciptakan aturan yang lebih inklusif, memperluas pilihan bagi rakyat, dan tetap menjaga kesetaraan dalam pencalonan capres-cawapres.

Keputusan MK untuk menghapus presidential threshold didasari sejumlah pertimbangan. Salah satu alasannya adalah aturan ini dinilai membatasi hak konstitusional rakyat untuk mendapatkan alternatif pasangan calon pemimpin yang lebih beragam.

Dengan adanya ambang batas, hanya parpol atau koalisi tertentu yang dapat mengusung pasangan calon, sehingga tidak semua warga negara memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri.

“Hal ini berdampak pada terbatasnya hak konstitusional pemilih untuk mendapatkan alternatif pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memadai,” ungkap Saldi.

Selain itu, aturan presidential threshold dianggap berpotensi menciptakan polarisasi politik. Dalam praktiknya, ambang batas seringkali menghasilkan hanya dua pasangan calon yang bertarung dalam pemilu. Kondisi ini dikhawatirkan dapat membelah masyarakat, menciptakan konflik, dan mengancam kebinekaan Indonesia.

Putusan ini memberikan angin segar bagi dinamika politik Indonesia. Dengan dihapusnya presidential threshold, diharapkan akan muncul lebih banyak pasangan calon yang mewakili berbagai kepentingan dan aspirasi masyarakat.

Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat demokrasi, memperkaya pilihan bagi rakyat, dan meminimalkan risiko polarisasi.*

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Jelang Penetapan DCT, KPU Toraja Utara Finalkan Pengisian dan Verifikasi Data Bacaleg

    Jelang Penetapan DCT, KPU Toraja Utara Finalkan Pengisian dan Verifikasi Data Bacaleg

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 231
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA KPU Toraja Utara mengelar Rapat Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPRD Toraja Utara pada Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU, Rantepao, Senin (30/10/2023). Pada rapat tersebut juga dipaparkan desain surat suara dalam Pemilu 2024 yang dipandu Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Toraja Utara, Semuel Rianto Tappi’. Rapat yang dibuka […]

  • Forum Pemuda Peduli Toraja Akan Gelar Diskusi Terkait Pariwisata Toraja

    Forum Pemuda Peduli Toraja Akan Gelar Diskusi Terkait Pariwisata Toraja

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 219
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM -TORAJA UTARA Menyikapi maraknya wacana “Wisata Halal” yang menjadi perbicangan hangat di media sosial yang mulai merembet ke hal lain membuat Forum Pemuda Peduli Toraja (FPPT) akan menggelar diskusi. Diskusi dalam bentuk Coffe Morning ini mengambil tema “Membangun Pariwisata Toraja” akan dilaksanakan di Cafe Lemon 84, Rantepao pada hari Sabtu, 9 Maret 2019 mendatang. […]

  • Rasakan Listrik 24 Jam, Warga Lae-lae Sudah Bisa Nobar di Siang Hari

    Rasakan Listrik 24 Jam, Warga Lae-lae Sudah Bisa Nobar di Siang Hari

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 226
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman pada saat meresmikan pengoperasian listrik 24 jam di Pulau Lae-Lae, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, juga menyambangi masyarakat dengan berkeleliling pulau. Ia berkunjung ke fasilitas masjid, puskesmas dan rumah warga mengecek fungsional aliran listrik. Selain itu termasuk mengecek ketersediaan air bersih. “Ini sekarang listriknya sudah bagus […]

  • Toraja Utara Satu-satunya Zona Hijau di Sulsel, Sejumlah Daerah Masih Zona Merah Covid-19

    Toraja Utara Satu-satunya Zona Hijau di Sulsel, Sejumlah Daerah Masih Zona Merah Covid-19

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 245
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Dari perkembangan terbaru situasi Covid-19 di Sulsel, menempatkan beberapa wilayah atau daerah yang masuk dalam zona berisiko tinggi. Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh gugus tugas melalui indikator epidemiolog per tanggal 25 Agustus 2020 ada tujuh kabupaten/kota yang masuk zona merah atau wilayah dengan kategori resiko tinggi penularan Covid-19. Wilayah kategori resiko tinggi […]

  • Momentum 356 Tahun Sulsel, Gubernur Andi Sudirman Launching Proyek Multiyears Rp3,7 Triliun

    Momentum 356 Tahun Sulsel, Gubernur Andi Sudirman Launching Proyek Multiyears Rp3,7 Triliun

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 1.027
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Dalam momentum peringatan 356 tahun Provinsi Sulawesi Selatan, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman meluncurkan program strategis Multiyears Project (MYP) senilai Rp3,7 triliun yang akan dijalankan selama periode 2025 hingga 2027. Peluncuran program ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulsel yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Minggu (19/10/2025). Dalam […]

  • Masa Pendaftaran Berakhir, Hanya 3 Bapaslon Yang Mendaftar di KPU Tana Toraja

    Masa Pendaftaran Berakhir, Hanya 3 Bapaslon Yang Mendaftar di KPU Tana Toraja

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 166
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja menggelar rapat pleno terkait penutupan pendaftaran bakal pasangan calon. Rapat pleno yang digelar, Minggu 6 September 2020 tepat pukul 00.00 Wita dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Tana Toraja yakni Rizal Randa, Alexander Kambuno, Elis Bua Mangesa, Rahmat Hidayat dan Intan Parerungan. Rapat pleno itu ditandai […]

expand_less