Saldi Isra
MK Hapus Presidential Threshold, Semua Parpol Wajib Usulkan Capres-Cawapres
- calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
- visibility 195
- 0Komentar
ZONAKATA.COM – JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus aturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold. Keputusan ini tertuang dalam Putusan Perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang Undang-Undang Pemilu. Dengan demikian, semua partai politik (parpol) peserta pemilu kini memiliki hak yang sama untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). “Semua partai politik […]
