Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Nasional » MK Hapus Presidential Threshold, Semua Parpol Wajib Usulkan Capres-Cawapres

MK Hapus Presidential Threshold, Semua Parpol Wajib Usulkan Capres-Cawapres

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – JAKARTA   Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus aturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold. Keputusan ini tertuang dalam Putusan Perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang Undang-Undang Pemilu.

Dengan demikian, semua partai politik (parpol) peserta pemilu kini memiliki hak yang sama untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

“Semua partai politik peserta pemilu berhak mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden,” ujar Hakim MK Saldi Isra dalam sidang putusan yang berlangsung di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Saldi menegaskan bahwa aturan ini tidak hanya memberikan kesempatan kepada setiap parpol, tetapi juga mewajibkan mereka untuk mengusulkan pasangan capres-cawapres.

Parpol yang tidak memenuhi kewajiban ini akan dikenakan sanksi berat, yakni larangan mengikuti pemilu pada periode berikutnya.

Selain itu, MK meminta agar pengusulan pasangan capres-cawapres tidak lagi didasarkan pada persentase jumlah kursi DPR atau perolehan suara sah nasional.

“Dalam mengusulkan pasangan capres-cawapres, parpol peserta pemilu bisa bergabung, tetapi harus menghindari dominasi gabungan yang dapat membatasi jumlah pasangan calon,” jelas Saldi.

MK juga mendorong pembentuk undang-undang untuk merevisi Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dengan melibatkan berbagai pihak yang peduli terhadap penyelenggaraan pemilu.

Rekayasa konstitusi ini diharapkan mampu menciptakan aturan yang lebih inklusif, memperluas pilihan bagi rakyat, dan tetap menjaga kesetaraan dalam pencalonan capres-cawapres.

Keputusan MK untuk menghapus presidential threshold didasari sejumlah pertimbangan. Salah satu alasannya adalah aturan ini dinilai membatasi hak konstitusional rakyat untuk mendapatkan alternatif pasangan calon pemimpin yang lebih beragam.

Dengan adanya ambang batas, hanya parpol atau koalisi tertentu yang dapat mengusung pasangan calon, sehingga tidak semua warga negara memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri.

“Hal ini berdampak pada terbatasnya hak konstitusional pemilih untuk mendapatkan alternatif pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memadai,” ungkap Saldi.

Selain itu, aturan presidential threshold dianggap berpotensi menciptakan polarisasi politik. Dalam praktiknya, ambang batas seringkali menghasilkan hanya dua pasangan calon yang bertarung dalam pemilu. Kondisi ini dikhawatirkan dapat membelah masyarakat, menciptakan konflik, dan mengancam kebinekaan Indonesia.

Putusan ini memberikan angin segar bagi dinamika politik Indonesia. Dengan dihapusnya presidential threshold, diharapkan akan muncul lebih banyak pasangan calon yang mewakili berbagai kepentingan dan aspirasi masyarakat.

Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat demokrasi, memperkaya pilihan bagi rakyat, dan meminimalkan risiko polarisasi.*

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Kasus Dugaan Pembunuhan Feni Ere: Kronologi, Perkembangan, dan Upaya Menuntut Keadilan

    Kasus Dugaan Pembunuhan Feni Ere: Kronologi, Perkembangan, dan Upaya Menuntut Keadilan

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 610
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PALOPO   Kasus dugaan pembunuhan Feni Ere (28 thn), perempuan asal Palopo, Sulawesi Selatan, terus menyita perhatian publik setelah kerangka yang diduga miliknya ditemukan di dekat Jalan Poros Palopo-Toraja pada 10 Februari 2025. Tim Hukum Pendamping Keluarga Feni Ere menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini, termasuk kronologi kejadian, perkembangan penyidikan, dan langkah hukum yang akan […]

  • Maling Bobol Rumah Warga di Tana Toraja, Emas 22 Gram-Sertifikat Tanah Raib

    Maling Bobol Rumah Warga di Tana Toraja, Emas 22 Gram-Sertifikat Tanah Raib

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 595
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sebuah rumah di Kandeapi, Kelurahan Tampo, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan dibobol maling. Akibatnya uang Rp 4,5 juta, emas 22 gram dan sertifikat tanah korban raib. Aksi pencurian diperkirakan terjadi sekira pukul 10.00 Wita Kamis (16/2/2023) pagi tadi. “Rumah milik Sarlina Tiku. Maling mencuri uang Rp 4,5 juta, emas yang […]

  • Lazismu Salurkan THR untuk Ratusan Honorer di Kota Parepare

    Lazismu Salurkan THR untuk Ratusan Honorer di Kota Parepare

    • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 152
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE — Ketua Lazismu Kota Parepare, Hj Erna Rasyid Taufan menyerahkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ratusan guru honorer. Dana THR yang diserahkan itu bersumber dari sedekah dan infaq para Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang disalurkan lewat Lazismu Parepare. Ketua PGRI Kota Parepare, HM Makmur menjelaskan, sebanyak […]

  • Gubernur Pastikan Tidak Ada Penghapusan Tenaga Honorer di Sulsel

    Gubernur Pastikan Tidak Ada Penghapusan Tenaga Honorer di Sulsel

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 177
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Jika Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo berencana akan menghapus tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Maka lainnya halnya dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah menegaskan bahwa tidak akan ada penghapusan tenaga honorer di Sulsel. Nurdin mengaku Pemerintah Provinsi Sulsel masih membutuhkan tenaga honorer, apalagi kemampuan […]

  • KPU Tana Toraja Kembali Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS

    KPU Tana Toraja Kembali Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Gibran
    • visibility 457
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA KPU Tana Toraja menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS 04 RT. Paku, Lingkungan Tengko Batu, Kelurahan Kamali Pentalluan, Makale, Rabu (31/1/2024). Kegiatan simulasi ini merupakan kali kedua yang dilakukan KPU Tana Toraja dengan melibatkan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan pemilih secara langsung. Koordinator Divisi Teknis […]

  • Ketua PSSI Parepare Lepas Keberangkatan Tim Soeratin U-13, Arbi : Kali Ini Harus Juara

    Ketua PSSI Parepare Lepas Keberangkatan Tim Soeratin U-13, Arbi : Kali Ini Harus Juara

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 267
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM, PAREPARE — Ketua Askot PSSI Parepare, Arbi Agus resmi melepas keberangkatan tim Soeratin U-13 Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk berkompetisi di Piala Soeratin U-13 Zona Sulsel 2025 di Kota Makassar. Kali ini, Askot PSSI menargetkan juara di Piala Soeratin U-13 Zona Sulsel 2025. Ketua Askot PSSI Parepare, Arbi Agus mengatakan, para pemain harus […]

expand_less