Dituntut 2 Bulan Penjara, Vebriastuti Menangis
- account_circle Gibran
- calendar_month Jumat, 14 Jun 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pengadilan Negeri Makale, Jumat (14/6) menggelar sidang tuntutan sekaligus putusan tindak pidana kasus money Politik.
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Timotius Djemey dengan mendudukkan Vebriastuti warga Buntu Datu, Mengkendek sebagai terdakwa.
Sidang tersebut terkait kasus money politik yang dilakukan oleh Vebriastuti di Mengkendek saat pelaksanaan Pemilu serentak 2019 lalu.
Vebriastuti dilaporkan Kepala Dusun setempat yakni Fransiskus. Dalam laporannya ke Bawaslu, Vebriastuti disebut membagikan uang untuk memilih caleg tertentu.
Dalam sidang tersebut Hakim Ketua menuntut 2 bulan penjara dan denda Rp1.000.000 kepada Vebriastuti karena terbukti bersalah. Tuntutan itu membuat Vebriastuti menangis.
Vebriastuti menangis memohon keringanan hukuman dari Majelis Hakim dengan dalih anaknya masih kecil sementara suaminya pergi merantau. **
- Penulis: Gibran
