Senin, 20 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran Desak DPRD Sulsel Suarakan Penolakan RUU Penyiaran ke Pusat

Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran Desak DPRD Sulsel Suarakan Penolakan RUU Penyiaran ke Pusat

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Rancangan Undang Undang Penyiaran (RUU) Penyiaran secara jelas akan mengancam kemerdakaan pers tanah air. Maka sudah jelas RUU penyiaran harus ditolak.

Penolakan ini disuarakan Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) saat melakukan aksi di depan Gedung DPRD Sulsel, Rabu, 22 Mei 2024. Aksi damai tersebut dihadiri ratusan demonstran yang tergabung dari berbagai macam organisasi dan komunitas pers.

Koordiantor Aksi Damai, Muhammad Idris menegaskan jika aksi yang digelar menjadi respons keras jurnalis di daerah terhadap RUU penyiaran.

Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran Desak DPRD Sulsel Suarakan Penolakan RUU Penyiaran ke Pusat

Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) menggelar aksi tolak RUU Penyiaran dan hasil perekrutan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) daerah Sulawesi Selatan periode 2024-2027, Rabu, 22 Mei 2024.

“Maka dengan ini kami dengan tegas menolak RUU tersebut. Jurnalis di Sulsel terutama di Makassar menyatakan sikap dan dengan tegas agar RUU tersebut dicabut,” ujar Idris di sela-sela kegiatan aksi.

Idris menyayangkan draft revisi UU penyiaran versi rapat Baleg DPR RI pada Maret 2024 karena memuat banyak pasal bermasalah.

“Karena dari itu kami meminta DPRD Provinsi untuk memberi atensi khusus terkait RUU penyiaran. DPRD Sulsel harus menjembatani aksi penolakan RUU penyiaran ini bisa sampai ke pusat,” tegas Idris.

Pemilihan Komisoner KPI Daerah Sulsel Harus Diulang

Selain itu KJPP juga menolak hasil perekrutan komisioner di Komisi Penyiaran Indonesia [KPI] Daerah Sulawesi Selatan periode 2024-2027. Hasil perekrutan itu cukup bermasalah. Salah satunya, tidak diisi dari komisioner yang memiliki latar belakang penyiaran. Padahal pada periode pertama sejak terbentuknya KPI Sulsel periode 2004-2007 lalu, rekam jejak beberapa komisioner terpilih memiliki latar belakang penyiaran, hingga sangat membantu menjaga marwah lembaga penyiaran yang berfungsi sebagai regulator dalam mengontrol undang undang terkait penyiaran.

Kemudian dalam Mekanisme pembentukan KPI dan rekrutmen anggota, telah diatur dengan jelas dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2002 dengan jelas menjamin bahwa pengaturan sistem penyiaran di Indonesia akan dikelola secara partisipatif, transparan, akuntabel sehingga menjamin independensi KPI Daerah Sulawesi Selatan.

Dalam proses Fit and Proper Tes atau uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari, yakni pada 16 April 2024 di Tower DPRD Sulsel, KJPP menemukan beberapa kejanggalan pada proses itu. Temuan tersebut melanggar “PERATURAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA, NOMOR :

02/P/KPI/04/2011, TENTANG PEDOMAN REKRUTMEN KOMISI PENYIARAN INDONESIA, yang tertera pada Pasal 9, nomor 5 dan 6. Poin 5 ini berbunyi, yakni Dewan Perwakilan Rakyat melakukan uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka.

Serta nomor 6 yakni, Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia menetapkan 9 (Sembilan) Anggota KPI Pusat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi menetapkan 7 (tujuh) Anggota KPI Daerah, yang dipilih berdasarkan sistem pemeringkatan (ranking).

Proses perekrutan ini juga bertentangan dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Komisi Informasi yang disebutkan dalam Pasal 20 bahwasanya uji kepatutan dan kelayakan dilakukan selambat lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja setelah diterimanya nama-nama calon anggota KI.

Diketahui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), lahir atas amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002, terdiri atas KPI Pusat dan KPI Daerah (tingkat provinsi). KPI merupakan wujud peran serta masyarakat yang berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat, tentang penyiaran dalam bentuk pengembangan program kerja hingga akhir kerja. Selalu memperhatikan tujuan yang diamanatkan Undang-undang Nomor 32 tahun 2002, pada Pasal 3, yakni “Penyiaran diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil, dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia.”

Sebelumnya, IJTI sulsel bersama Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) bahkan telah melayangkan surat kepada ketua DPRD sulsel, sejak 13 mei 2024 lalu, untuk Rapat Dengar Pendapat Umum/RDPU mendengarkan langsung terkait adanya masalah dalam proses tahapan pemilihan komisioner [KPI] Daerah Sulawesi Selatan. Terkait adanya indikasi pelanggaran administrasi dalam proses perekrutan komisioner KPI Daerah Sulawesi Selatan. Melenggangkan komisioner terpilih yang tidak memiliki latar belakang penyiaran dan bahkan tidak menguasai bidang penyiaran.

Menyikapi hal tersebut, Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran [KJPP] menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menolak hasil seleksi komisioner terpilih Komisi penyiaran Indonesia [KPI] Daerah Sulawesi Selatan.
  2. Meminta Komisi A DPRD Sulsel, melakukan Fit and Proper Tes atau uji kelayakan dan kepatutan pada 21 peserta secara terbuka dan disiarkan langsung ke publik.
  3. Melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik.
  4. Meminta kepada semua pihak untuk mengawal uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi A DPRD Sulsel.

Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran [KJPP]
Aliansi Jurnalis Independen [AJI] Makassar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia [IJTI] Sulsel, Pewarta Foto Indonesia [PFI] Makassar, Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, dan komunitas Ruang Jurnalis Perempuan (RJP)

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Remaja di Pasele Ditemukan Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat ke Orang Tuanya

    Remaja di Pasele Ditemukan Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat ke Orang Tuanya

    • calendar_month Sabtu, 12 Agt 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 943
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Seorang pelajar berinisial AZ (16 ttn) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Jumat (11/8/2023) petang. Kapolsek Rantepao, AKP. Haeruddin membenarkan informasi penemuan sosok remaja gantung diri. Siswa kelas XI disalah satu SMK swasta di Toraja Utara itu ditemukan tewas di kamarnya pada pukul 19.00 Wita […]

  • Di Kandean Dulang, TNI-Polri dan Warga Gelar Doa Bersama Untuk Korban Jiwa Stadion Kanjuruhan

    Di Kandean Dulang, TNI-Polri dan Warga Gelar Doa Bersama Untuk Korban Jiwa Stadion Kanjuruhan

    • calendar_month Senin, 10 Okt 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 266
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara bersama TNI Kodim 1414 Tana Toraja, Organisasi Sapma Pemuda Pancasila dan sejumlah masyarakat gelar doa bersama atas tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. Diketahui ratusan suporter Aremania tewas saat laga antara Arema malang versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) lalu. Tunjukkan rasa […]

  • Polres Ungkap Pilkada Toraja Utara Masuk Kategori Rawan

    Polres Ungkap Pilkada Toraja Utara Masuk Kategori Rawan

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 207
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Ada 12 Kabupaten Kota di Sulsel yang akan menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang. Dari 12 daerah itu ada sejumlah daerah yang termasuk dalam kategori rawan, salah satunya adalah Toraja Utara. Status rawan tinggi itu berdasarkan hasil pemetaan kerawanan yang dilakukan oleh Polres Toraja Utara yang disampaikan dalam kegiatan Coffee […]

  • Mendadak Diganti, Sejumlah PK Seruduk Kantor Golkar Tana Toraja, Minta Musda Ditunda

    Mendadak Diganti, Sejumlah PK Seruduk Kantor Golkar Tana Toraja, Minta Musda Ditunda

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 884
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Tensi politik jelang musyawarah daerah (Musda) DPD II Golkar Tana Toraja, memanas. Pada hari kedua pendaftaran, Selasa (6/4), sejumlah kader beringin mengamuk dan bersitegang dengan panitia Musda. Mereka menilai proses Musda cacat hukum dan kental dengan rekayasa. Salah satu alasan sejumlah kader mengamuk setelah digantinya sejumlah Pengurus Kecamatan (PK). Pergantian PK […]

  • Satpol PP Pemkot Parepare Sisir Jalan Tertibkan Baliho Melanggar

    Satpol PP Pemkot Parepare Sisir Jalan Tertibkan Baliho Melanggar

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 179
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare, mulai menyisir jalan-jalan protokoler, guna menertibkan baliho maupun banner yang tak seusai Peraturan Daerah (Perda), Selasa (28/5/2024). Hari pertama penertiban menyasar jalan Bau Massepe dan Mattirotasi. Puluhan baligho maupun benner dengan berbagai ukuran, ditertibkan. Pelanggaran pemasangan baligho dan benner yang melanggar perda, di […]

  • Tak Ingin Jadi Penonton, Hanura Bakal Dorong Kader Terbaiknya di Pilkada Enrekang

    Tak Ingin Jadi Penonton, Hanura Bakal Dorong Kader Terbaiknya di Pilkada Enrekang

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Gibran
    • visibility 176
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG  Jelang perhelatan Pilkada serentak pada 27 November 2024, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Enrekang, tidak ingin jadi penonton. Partai besutan Oesman Sapta Odang (OSO) ini, meraih 1 kursi di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu. Meski hanya satu kursi di Bumi Massenrempulu ini, namun Hanura ingin mengusung kadernya sendiri. “Tentu yang akan […]

expand_less