Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Setubuhi Anak SD, Remaja di Salutandung Tana Toraja di Tangkap Polisi

Setubuhi Anak SD, Remaja di Salutandung Tana Toraja di Tangkap Polisi

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Resmob Polres Tana Toraja dibackup Unit Reskrim Polsek Saluputti berhasil mengamankan terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur di Lembang Salu Boronan Kecamatan Saluputti, Kamis (16/11/2023).

Penangkapan terhadap pelaku ST alias T (17 thn) setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas kasus rudapaksa yang dilakukan. ST ditangkap dirumahnya di Salutandung pada Kamis dini hari.

Kejadian pemerkosaan bermula saat korban JS yang baru berusia 9 tahun itu singgah mandi disungai bersama temannya sepulang sekolah pada Kamis 9 November 2023 lalu.

Saat itu pelaku ST melihat korban kemudian menghampiri lalu mengajaknya mengambil buah mangga di kebun. Namun bukannya mengambil mangga, pelaku malah menyetubuhi korban yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD).

Perbuatan bejat pelaku baru terungkap pada Selasa 14 November 2023, saat orang tuanya melihat darah keluar dari bagian vital korban. Setelah dibawa ke rumah sakit, dokter yang menangani mengatakan korban telah disetubuhi.

“Orang tua korban tidak terima atas kejadian yang dialami anaknya lalu melaporkan peristiwa itu ke Polres Tana Toraja,” kata Kasat Reskrim AKP S. Ahmad, Jumat (17/11/2023).

Atas laporan itu pihak kepolisian pun menangkap pelaku. Menurut Ahmad, pelaku yang juga masih dibawah umur tengah menjalani proses pemeriksaan pada unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Tana Toraja.

“Terduga pelaku telah diamankan dan sementara menjalani proses pemeriksaan di unit PPA. Karena masih dibawah umur maka anak berhadapan hukum (ABH) tentunya sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Lanjut Ahmad, jika terbukti maka pelaku akan diancam maksimal 1/3 hukuman orang dewasa yaitu 5 tahun penjara sesuai pasal pemerkosaan terhadap anak sebagaimana diatur dalam pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76d Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.*

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Mendagri Tito Karnavian Sambangi Sulsel, Ini Tujuannya

    Mendagri Tito Karnavian Sambangi Sulsel, Ini Tujuannya

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 364
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian memberikan pengarahan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (21/4). Tito Karnavian memberikan masukan agar belanja APBD Provinsi Sulawesi Selatan bisa lebih meningkat untuk di belanja modal dan mengurangi belanja operasional. “Diperkuat belanja modal perlu ditingkatkan, maka pembangunan akan lebih […]

  • Positif Covid-19 di Sulsel Sebanyak 276 Kasus, Tersebar di 16 Kabupaten Kota

    Positif Covid-19 di Sulsel Sebanyak 276 Kasus, Tersebar di 16 Kabupaten Kota

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 143
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR  Kasus positif Corona atau COVID-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali bertambah. Hari ini bertambah 26 kasus yang berasal dari 6 Kabupaten Kota. Tambahan 26 kasus positif tersebut, 18 berasal dari Kota Makassar dan 4 dari Kabupaten Gowa. Sementara itu masing masing 1 kasus berasal dari Kabupaten Maros, Pinrang dan Tana Toraja. 1 […]

  • Kalah di Musda KNPI Pinrang, Buhori Buat Musda Tandingan : Niat Pecah Belah Organisasi!

    Kalah di Musda KNPI Pinrang, Buhori Buat Musda Tandingan : Niat Pecah Belah Organisasi!

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 320
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PINRANG   Konflik kepemimpinan di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pinrang kembali memanas. Puncaknya adalah munculnya Musyawarah Daerah (Musda) tandingan yang digelar pada Sabtu (8/3/2025), di mana Buhori Sunre terpilih sebagai ketua. Padahal, Musda resmi KNPI Pinrang telah dilaksanakan pada November 2024 lalu, dengan hasil terpilihnya Salman sebagai ketua. Musda tandingan ini […]

  • Pelaku Penghinaan Terhadap Polisi di Toraja Utara di Ancam 1,6 Tahun Penjara

    Pelaku Penghinaan Terhadap Polisi di Toraja Utara di Ancam 1,6 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 186
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Polda Sulsel melalui Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Dirreskrimum Kombes Pol Didik Agung Widyanarko menggelar Press Release terkait penghinaan dan pengancaman kekerasan terhadap anggota Kepolisian Toraja Utara. Peristiwa itu terjadi saat pihak Polres Toraja Utara akan membubarkan judi sabung ayam di Tongkonan Palasa Lembang Tondon Matallo Kecamatan Tondon, Toraja Utara, […]

  • GMKI dan GAMKI Toraja Utara Bagi-Bagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

    GMKI dan GAMKI Toraja Utara Bagi-Bagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 113
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Toraja dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) membagikan takjil di perempatan Tugu Kandean Dulang, Rantepao, Senin (18/5). Kegiatan tersebut dilakukan jelang ummat muslim akan berbuka puasa. Takjil tersebut dibagikan bagi pengendara bentor dan pedagang khususnya yang beragama Islam. Usai membagikan takjil, baik pengurus GMKI maupun […]

  • Bupati Enrekang Resmikan Armada Baru Pengangkut Sampah

    Bupati Enrekang Resmikan Armada Baru Pengangkut Sampah

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 238
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG   Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga meresmikan penggunaan satu unit mobil Dump Truck dan satu unit Mini Dump Truck di Dinas Lingkungan Hidup, Senin (24/11/2025). Bupati Yusuf Ritangnga menegaskan bahwa penambahan armada tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan sampah di Kabupaten Enrekang. “Pemerintah selalu serius dan terus berupaya mengurai persoalan […]

expand_less