Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Guru SMP di Palopo Setubuhi Siswinya, Berawal dari Kecurigaan Keluarga Korban

Guru SMP di Palopo Setubuhi Siswinya, Berawal dari Kecurigaan Keluarga Korban

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – PALOPO Seorang guru SMP menyetubuhi siswinya terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Akibat aksi bejad tersebut guru yang bernama Jemri (34) ditangkap polisi.

“Korbannya siswi inisial AA. Disetubuhi pelaku sebanyak dua kali. Untuk pelaku sudah kita tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan Rabu (23/8/2023).

Alvin menjelaskan, kasus persetubuhan itu terungkap pada Senin (21/8/2023) kemarin. Saat itu pelaku mengantar korban ke rumahnya.

Melihat hal tersebut sering dilakukan pelaku, keluarga korban curiga dan mengintrogasi korban namun belum mau terbuka terkait apa yang dialami.

“Awalnya keluarga korban curiga karena pelaku sering mengantar korban. Atas kecurigaan itu keluarga kemudian melakukan interogasi tapi korban belum mau terbuka,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, pihak keluarga yang semakin curiga atas gerak-gerik Jemri, sehingga membuat rencana untuk menangkap pelaku saat mengantar korban ke rumahnya.

Pelaku ditangkap Bhabinkantibmas dan masyarakat kemudian diserahkan ke polisi Selasa (22/8/2023).

“Jadi pelaku diamankan masyarakat dan Bhabinkantibmas di rumah korban kemudian diserahkan ke Polres. Itu setelah pelaku mengantar korban ke rumahnya habis dari wisma,” ucapnya.

Menurut Alvin, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah menyetubuhi siswinya sendiri di wisma Kota Palopo sebanyak 2 kali.

Jemri kata dia, melakukan bujuk rayu terhadap korban sehingga korban mau menuruti semua yang diperintahkan.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya telah menyetubuhi muridnya. Jadi dia ajak muridnya ke wisma dengan cara bujuk rayu, di sana dia melaksanakan aksinya,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dalam pasal 81 ayat (3) jo Pasal 76 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

“Sementara kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ancaman hukumannya 15 tahun,” tandas Alvin.

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Bos TKBM Pelabuhan “Bogart” Siap Menjadi Jenderal Lapangan TSM

    Bos TKBM Pelabuhan “Bogart” Siap Menjadi Jenderal Lapangan TSM

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 188
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Yasser Aslan Tjanring yang lebih akrab disapa Bogart berkomitmen untuk mendukung penuh Tasming Hamid (TSM) sebagai calon Walikota Parepare 2024. Hal ini disampaikan Bogart saat menjamu TSM di kediamannya, Jalan Abubakar Lambogo Kota Parepare, Kamis (11/04/2024). Pada pertemuan dalam suasana Idul Fitri ini Bogart menyampaikan bahwa TSM memiliki peluang besar untuk memenangkan […]

  • Karnaval Fashion Budaya Magical Toraja Sukses Manarik Perhatian

    Karnaval Fashion Budaya Magical Toraja Sukses Manarik Perhatian

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 476
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Karnaval fashion budaya menarik perhatian masyarakat Toraja Utara, khususnya masyarakat sekitar kota Rantepao. Fashion budaya yang diikuti 33 peserta menampilkan karya-karya busana bertema budaya Toraja saat pembukaan event Magical Toraja digagas Perhimpuan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) di Lapangan Bakti Rantepao, Kamis (25/8). Peserta yang diikuti wanita, laki-laki dan didominasi oleh waria […]

  • PDIP Segera Umumkan Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024

    PDIP Segera Umumkan Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 278
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) segera mengumumkan nama calon kepala daerah yang akan mereka usung di Pilkada 2024. Pengumuman ini dijadwalkan pada akhir Juli atau awal Agustus mendatang, dan akan dilakukan secara bertahap oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, mengungkapkan bahwa PDIP tengah mempersiapkan sejumlah nama […]

  • Blusukan di Pasar Labukkang, Tasming Hamid: Komitmen Tingkatkan Ekonomi Pedagang Tradisional

    Blusukan di Pasar Labukkang, Tasming Hamid: Komitmen Tingkatkan Ekonomi Pedagang Tradisional

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 127
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Dalam suasana yang penuh kehangatan dan keceriaan, Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid – Hermanto (TSM-MO), turun langsung ke pasar tradisional Labukkang, Kamis (26/9/2024). Kehadiran mereka di pasar ini bukan hanya sebagai bentuk kampanye, tetapi juga momen berharga untuk berinteraksi dan mendengar langsung keluh kesah para pedagang […]

  • Desa Kampung Beru

    Bupati Takalar Lantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa Kampung Beru

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 304
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TAKALAR Bupati Takalar Syamsari Kitta melantik Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kampung Beru, Kecamatan Polongbangkeng Utara. Selasa (30/11/2021) Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT-DD) secara simbolis di Kantor desa Kampung Beru. Pemilihan BPD dilakukan secara langsung oleh masyarakat disetiap TPS keterwakilan Dusun, 15 Agustus 2021 lalu, dan […]

  • Bupati Enrekang Memantau Pencarian Korban Hanyut di Sungai Saddang

    Bupati Enrekang Memantau Pencarian Korban Hanyut di Sungai Saddang

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 243
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG  Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, memantau langsung proses pencarian korban yang hanyut di Sungai Saddang, Desa Cendana, Kecamatan Cendana, Jumat (4/4/2025). Korban, Syamsuddin, hingga berita ini diturunkan, masih belum berhasil ditemukan. Syamsuddin adalah salah satu ASN yang bekerja di Inspektorat Daerah Enrekang. Menurut informasi yang diterima, Syamsuddin hanyut setelah bersama rekannya, Muhammad […]

expand_less