Lagi, Polres Tana Toraja Meringkus Komplotan Curanmor Di Makale Utara
- account_circle Gibran
- calendar_month Rabu, 22 Mei 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap BR (19 thn) dan ML alias BD (20 thn) yang diduga kuat merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Toraja.
Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Tana Toraja kembali menangkap lagi satu lagi terduga pelaku yang merupakan kompoltan Curanmor di Toraja.
Bertempat di Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja. Unit Resmob yang dipimpin oleh Ipda Iskandar, melakukan penggerebekan terhadap seorang pemuda berinisial RB (19 thn), yang merupakan komplotan curanmor di Toraja bersama pelaku BR dan BD.
RB (19 thn) sendiri terlibat dalam kasus Curanmor di dua lokasi yang berbeda berdasarkan Laporan Polisi nomor : LPB/63/V/2019/SPKT dan Laporan Pengaduan nomor : B/94/IV/SPKT/RES TATOR.
Korbannya yakni seorang mahasiswi bernama Selviani Selda (19 thn), beralamat di Kelurahan Pantan Kecamatan Makale, dan Paulus Palebangan (45 thn), Pegawai Distan Tana Toraja, beralamat Karumung, Lembang Randan Batu, Makale Selatan.
Pelaku RB ditangkap di Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, berdasarkan hasil penyelidikan dari Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Tana Toraja
Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, melalui kasat Reskrim AKP Jon Paerunan, membenarkan penangkapan pelaku curanmor berinisial RB dan saat ini sudah diamankan di Polres Tana Toraja.
“Pada diri tersangka diamankan satu unit motor honda beat dan Satu unit motor honda Absolute Revo,” ungkap Jon.
Sejauh ini Penyidik dan Unit Resmob masih melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus lain yang mungkin terkait dengan Pelaku yang saat ini diamankan di Polres Tana Toraja.
ajhie
- Penulis: Gibran
