Hingga Juni 2020, 9 Kasus Asusila Terjadi di Tana Toraja
- account_circle Gibran
- calendar_month Selasa, 30 Jun 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sejumlah kasus asusila baik persetubuhan anak dibawah umur maupun kasus cabul diungkapkan Unit PPA Polres Tana Toraja, Selasa (30/6).
Kanit PPA Bripka Ismail Kadang yang di konfirmasi di ruang kerjanya menyebutkan jika sepanjang tahun 2020, mulai Januari hingga Juni 2020, Unit PPA telah menyelesaikan 8 kasus persetubuhan anak dibawah umur dan 1 kasus cabul.
“Hingga Juni 2020 Unit PPA Polres Tana Toraja telah menyelesaikan 8 kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan 1 kasus cabul kesemuanya sudah P21 atau tahap 2,” jelas Ismail Kadang.
Dikatakan dari semua kasus itu ada 3 kasus yang mendapat atensi atau perhatian dari pihak kepolisian yaitu persetubuhan saudara kandung di Bittuang, pencabulan terhadap anak tiri yang menyebabkan kehamilan di Ariang Makale serta pencabulan anak dibawah umur di Mengkendek dimana pelakunya juga masih dibawah umur.
“Ketiga kasus itu cukup menonjol dan mendapat perhatian serius dari kami,” ungkap Ismail.
Sementara untuk kasus yang sama sepanjang tahun 2019 yang lalu, ada 38 kasus dimana jumlah kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur mencapai 27 kasus sedangkan 11 kasus lainnya adalah pelecehan seksual.
” Untuk tahun 2019, jumlah kasus persetubuhan mencapai angka 27 kasus, sementara pelecehan seksual mencapai angka 11 kasus “. Tutupnya.
- Penulis: Gibran
