ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pemuda yang berstatus sebagai mahasiswa diringkus Sat Reskrim Polres Tana Toraja usai curi motor milik warga di Makale, Kabupaten Tana Toraja, Senin (6/6/2022).
Diketahui kendaraan bermotor milik Martha Salea hilang pada Sabtu (4/6/2022).

Saat itu Martha memarkir kendaraannya di lorong tempat bisanya ia menempatkan kendaraanya lalu kemudian masuk ke sekolah.
Sepulang dari sekolah kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat ia menaruhnya.
Berdasarkan laporan korban terkait terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut, Sat Reskrim Polres Tana Toraja pun bergaerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
Hingga akhirnya Minggu malam (5/6/2022), pelaku yang berinisial AN (23) ditangkap.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti satu unit motor milik korban dengan nomor polisi DP 3268 JW.
Sementara itu pelaku telah diamankan ke Mapolres Tana Toraja, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*)