Polres Toraja Utara Tangkap Tiga Mucikari dan Tiga PSK Prostitusi Online Michat
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Dua pria dan seorang wanita diringkus Sat Reskrim Polres Toraja Utara karena dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan jasa wanita pekerja seks melalui aplikasi Michat.
Ketiga pelaku bertugas sebagai mucikari. Bersama ketiganya, Polisi juga menangkap tiga orang wanita muda sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Kita amankan disebuah kos-kosan di Bolu, Tallunglipu, Toraja Utara pada Sabtu malam kemarin,” papar Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Bripka Simbara, Selasa (8/8/2023).
Ketiga pelaku mucikari ialah R (28), S (30) dan seorang perempuan ER (23).
Sedangkan tiga wanita selaku PSK yakni W (38), Y (25) dan MM (28).
Para pelaku kini diamankan di Mapolres Toraja Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi ketiga mucikari setiap harinya mencari pelanggan, setelah dapat kemudian diarahkan ke salah satu PSK tersebut,” kata Simbara.
Lebih lanjut, ketiga mucikari tersebut mendapat upah Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu dari setiap pelanggan yang didapatkan oleh PSK.
Sementara, tiga pelaku PSK menawarkan jasa mereka Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
“Jadi mereka bekerjasama, setelah mendapat pelanggan, mucikarinya akan mendapat upah Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu,” pungkasnya.
Tom
- Penulis: zonakatacom
