Senin, 20 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Ambil Keuntungan dengan Merugikan Orang Lain, Buron Kasus Investasi Bodong Axelle Kini di Rutan Makale

Ambil Keuntungan dengan Merugikan Orang Lain, Buron Kasus Investasi Bodong Axelle Kini di Rutan Makale

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Yohanis Tandilangi alias Totti (30 tahun) kini dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Makale, Kota Makale, Tana Toraja, Kamis (10/3) kemarin.

Terdakwa ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Jalan Kayu Manis I Lama Gg 4, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (8/3) lalu.

Diketahui Totti menjadi buronan selama enam bulan, berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran kabur dan tidak mengindahkan panggilan saat agenda putusan pengadilan yang dijatuhi hukuman pidana penjara lima tahun.

Totti warga Tana Toraja beralamat di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar sebagai salah satu pelaku pada kasus investasi bodong dilakukan PT Axelle Jaya yang merugikan nasabahnya sebesar Rp. 131 Miliar.

Pengadilan Negeri Makale (PN) Makale Tana Toraja pada 5 November 2020 lalu, memvonis pelaku yaitu rekan-rekan Totti sebagai pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung sudah mendekam dipenjara.

Totti sendiri dalam dugaan kasus investasi bodong tersebut berperan sebagai Direktur Pemasaran.

Tiba di Toraja, Totti melengkapi syarat administrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja kurang lebih 30 menit, yang kemudian diserahkan ke Rutan Kelas II B Makale.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Nomor: 697/Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor: 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Totti dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun serta denda sebesar Rp. 10 Miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja, Erianto L. Paudanan menyampaikan terdakwa ditahan di Jakarta setelah menjadi buron kejaksaan saat tidak memenuhi pemanggilan putusan pengadilan.

“Kami anggap tidak koperatif dan tidak diketahui keberadaannya sehingga dijadikan DPO dan sebagai tugas insan adhyaksa kami mencarinya,” ujarnya.

Erianto menjelaskan bahwa, kejaksaan satu dan ada dimana-mana, sehingga tidak ada tempat berlindung bagi DPO. (*)

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • PMTI Gandeng FPTI Jajaki Potensi Tebing Wisata Alam Toraja

    PMTI Gandeng FPTI Jajaki Potensi Tebing Wisata Alam Toraja

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 331
    • 0Komentar

    ZONAKATACOM – TANA TORAJA Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), bersama Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Tana Toraja, melakukan hunting ke sejumlah tebing alam Toraja. Hal ini dilakukan PMTI dengan melibatkan FPTI dalam rangka menginventarisasi destinasi wisata alam khususnya wisata tebing alam. “Ini sangat mendukung kegiatan wisata, dimana Toraja sangat potensial dengan postur alam. Kita perlu […]

  • Prof Zudan Lantik Penjabat Wali Kota Parepare Abdul Hayat

    Prof Zudan Lantik Penjabat Wali Kota Parepare Abdul Hayat

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 338
    • 0Komentar

    ZONAKATA, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Abdul Hayat resmi dilantik. Abdul Hayat dilantik Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh di Aula Tudang Sipulung Rujab Gubernur Sulsel, Rabu 18 September 2024. Pelantikan itu dihadiri sejumlah pejabat tinggi Pratama Pemprov Sulsel. Hadir pula Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir dan sejumlah anggota DPRD. Sejumlah kepala […]

  • Panjang Bentang Tidak Pengaruhi Kewenangan: Jembatan Barombong Kewenangan Kota Makassar

    Panjang Bentang Tidak Pengaruhi Kewenangan: Jembatan Barombong Kewenangan Kota Makassar

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 316
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Calon Gubernur Sulsel nomor 01, Moh. Ramdhan Pomanto, diduga memberikan informasi yang tidak akurat dalam debat pertama kandidat Pilgub Sulsel 2024 yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar pada 28 Oktober 2024 lalu. Kekeliruan tersebut terjadi saat membahas penanganan kemacetan di Jembatan Barombong, menyusul pertanyaan dari pasangan calon nomor urut […]

  • Inspektorat Rekomendasikan Kepala Dishub Sulsel Dicopot

    Inspektorat Rekomendasikan Kepala Dishub Sulsel Dicopot

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 211
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Inspektorat Sulsel telah merampungkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan. Dimana Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Ilyas Iskandar dinyatakan terbukti terlibat gratifikasi rekomendasi penerbitan pelat kuning kendaraan. Atas temuan itu, Inspektorat merekomendasikan kepada Gubernur Sulsel untuk segera dicopot. Selain kepala dinasnya, kepala bidang dan kepala seksi yang berkaitan dengan penerbitan […]

  • 754 Tahun Luwu, Plt Gubernur: Sudah Rp 775 Miliar Kami Kucurkan untuk Luwu Raya

    754 Tahun Luwu, Plt Gubernur: Sudah Rp 775 Miliar Kami Kucurkan untuk Luwu Raya

    • calendar_month Minggu, 23 Jan 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 221
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – LUWU Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyalurkan bantuan keuangan senilai Rp775 Miliar untuk Luwu Raya selama kurung waktu 2019-2022. Hal itu disampaikan Andi Sudirman saat menghadiri secara virtual acara 754 tahun Kabupaten Luwu, Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke-76, dan 16 Tahun Belopa sebagai Ibukota Kabupaten Luwu, Minggu 23 Januari 2022. Menurutnya, komitmen Pemerintah […]

  • Sejumlah Atlet Luar Negeri Akan Ramaikan Kejuaraan Nasional Taekwondo di Tana Toraja

    Sejumlah Atlet Luar Negeri Akan Ramaikan Kejuaraan Nasional Taekwondo di Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 167
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pembukaan Kejuaraan Nasional Taekwondo, memperebutkan piala Menpora RI Cup III mulai dilaksanakan, Rabu (18/12) di Plaza Kolam Makale. Pembukaan ditandai dengan defile dari peserta kejuaraan dengan tajuk Passemba Toraya Maelo. Kegiatan ini diikuti sebanyak 1.252 atlet Taekwondo yang hampir berasal seluruh Provinsi yang ada di Indonesia bahkan ada daria Luar Negeri. […]

expand_less