Pelaku Curanmor di Pasar Bolu Diamankan Polres Toraja Utara
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Pelaku Tindak Pidana Pencurian Motor (Curanmor) ditangkap Unit Resmob Polres Toraja Utara, Kamis (20/1/2022) kemarin.
Penangkapan terhadap pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial MSU (20) warga Lengkong Lembang (Desa) Pangkung Batu, Kecamatan Buntupepasan, Kabupaten Toraja Utara.
Tim Unit Resmob Polres Toraja Utara dipimpin Kanit Resmob, Bripka Sambara Buntu Lipa bersama Kepala SPK, Bripka Obaya Kadang melakukan penangkapan kepada MSU, pukul 18.30 Wita.
Bripka Sambara Buntu Lipa menjelaskan, waktu kejadian Curanmor pada Rabu (19/1/2022) lalu pukul 16.00 Wita, berlokasi di Kompleks Pasar Bolu, Kelurahan Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu.
“Kronologis saat itu korban parkir motor di pinggir jalan dan dekat tempat korban berjualan, kemudian saat hendak pulang menuju parkiran, motor miliknya sudah tidak ada,” terang Sambara, Jumat (21/1/2022).
Unit Resmob mulai melakukan penangkapan kepada pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban ke Polres Toraja Utara.
“Diperoleh informasi, pelaku melintas dan memarkir motor di Jalan Serang, sehingga tim langsung menangkap MSU dan menyita barang bukti,” pungkas Sambara.
Barang bukti diamankan yaitu satu unit sepeda motor merk Yamaha X-Ride Warna Biru, satu unit Handphone merk Vivo Y20SG warna hitam.
Hasil pemeriksaan, MSU mengakui perbuatannya telah mencuri motor, dan menjalani penahanan serta pemeriksaan di Mapolres Toraja Utara. (*)
Ris/ZK
- Penulis: zonakatacom
