Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Bupati Toraja Utara Kalah di PTUN Makassar Terkait Pembongkaran Lahan di Ba’tan

Bupati Toraja Utara Kalah di PTUN Makassar Terkait Pembongkaran Lahan di Ba’tan

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Bupati Toraja Utara kalah di meja hijau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar terkait pembongkaran bangunan gudang milik Alfrida Kalasuso di To’ Kaluku Ba’tan, Kecamatan Kesu.

Hal itu disampikan Kuasa Hukum, Alfrida Kala Suso, Frans Lading dan rekan saat menguji Surat Keputusan (SK) yang dijadikan dasar Pemkab Toraja Utara membongkar paksa bangunan di atas sertifikat tanah.

Pasalnya bangunan gudang gabah diatas lahan bersertifikat itu belum pernah dihibahkan pemilik untuk kepentingan jalan umum.

Bahkan pembongkaran bangunan oleh Satpol PP yang disebut menutupi jalan penghubung Batulelleng dan Kesu itu, pemilik sama sekali tidak dihadirkan dan tidak diberitahu.

“Anehnya tanpa sepengetahuan pemilik tahun 2010 lalu masuk program PNPM, pihak kami tidak terima pembongkaran bangunan milik klien kami, sebab tidak prosedural dan perbuatan melawan hukum,” terang Frans, Jumat (12/11).

Menurutnya perjuangan mempertahankan bangunan sangat berat, apalagi melawan pemerintah daerah, namun Frans meyakini hukum tidak memandang siapa lawan dan hukum pada prinsipnya berbicara fakta pada yuridis formal hukum.

“Kami sampaikan kepada klien bahwa kita akan berjuang sekuat tenaga, haknya Ibu Alfrida harus diperjuangkan, kita harus mencari keadilan,” ungkapnya.

Lanjut Frans Lading, lokasi bangunan diklaim Pemkab Toraja Utara sebagai jalan umum dan parahnya Dinas Tata Ruang belum pernah melakukan verifikasi jika lahan tersebut SHM pemilik sesuai Sertipikat Hak Milik Nomot 72 tahun 1983 atas nama Ibu Amelia.

Lokasi bangunan berukuran 5×7 meter, masuk patok batas lahan bersertifikat, sehingga alasan pemerintah daerah membongkar paksa gudang adalah sebuah perbuatan melawan hukum pengrusakan yang dilakukan Satpol PP melalui surat tugas yang dianggap cacat hukum.

“Bagaimana mungkin Plh Bupati saat itu, Rede Roni Bare keluarkan surat perintah pembongkaran tanpa disertai hasil investigasi lapangan dulu, masa melakukan penertiban tanpa mengindahkan SOP,” terang Frans.

Frans Lading tidak menampik jika dibalik pembongkaran gudang diduga ada persoalan busuk yang ditutupi pemerintah daerah dan harus dibuktikan secara hukum.

“Kami sudah pegang beberapa bukti dan petunjuk, ini hanyalah rekayasa laporan Camat Kesu dan Lurah Ba’tan menjadi dasar dan alasan Plh Bupati Toraja Utara mengeluarkan perintah pembongkaran,” tegasnya.

Frans Lading menjelaskan secara tegas bahwa, Kabag Hukum Pemkab Toraja Utara tidak pernah mengeluarkan surat keputusan disahkan Bupati  tanggal 27 Maret 2021, tapi hanya notulen laporan tokoh masyarakat Ba’tan, Camat Kesu dan Lurah Batan.

Lanjutnya, Alfrida Kala Suso menemui Asisten II Toraja Utara dan mendapatkan penjelaskan dasar Plh Bupati Toraja Utara menerbitkan Surat Perintah Tugas pembongkaran adalah Notulis pada pertemuan Bupati dan tokoh masyarakat Ba’tan.

“Kami menilai dasar Plh Bupati menerbitkan surat perintah tugas cacat hukum, maka itu kami buktikan dan menguji di Pengadilan kalau memang prosedur benar dan atas nama kepentingan publik kenapa tidak ditempuh jalur yang benar,” ungkap Frans.

Frans mentengarai kedok busuk Camat Kesu dan Kepala Satpol PP melalui siaran pers yang viral di media sosial aksi pembongkaran bangunan ditengah jalan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tidak punya dasar.

Dikatakan Frans, sementara di peta SHM milik klien tidak ada gambar jalan atau keterangan bahwa didalam SHM tidak ada jalan, sehingga bagaimana mungkin pematang dikatakan jalanan, kapan pemerintah daerah membebaskan tanah kliennya untuk kepentingan jalan.

“Surat perintah pembongkaran dikeluarkan Plh Bupati sama sekali tidak mengacu kepada bangunan tanpa IMB melainkan dalih fungsi jalan, dan surat perintah tugas cacat hukum sangat merugikan klien kami, sebab mengabaikan hak seorang yang tidak berdaya,” pungkas Frans.

Kata Frans, Pemkab Toraja Utara harusnya hati-hati melakukan pembongkaran bangunan berdiri di atas tanah bersertifikat. Lucunya, pasca pembongkaran menimbun pematang dengan galian tanah liat campur batu agar kelihatan sebagai jalan.

“Cara seperti ini terkesan pemerintah daerah memperlihatkan perbuatan melawan hukum, lebih mengedepankan power kekuasaan, mereka harusnya hadir sebagai penyejuk dan penegah masalah ini, bukan tergesah-gesah mengeluarkan keputusan,” tambahnya.

Frans berpesan Pemkab Toraja Utara agar lebih bijak, kaji dan cermati lebih awal dampak hukum pembongkaran paksa bangunan diatas lahan bersertifikat.

“Setalah kami melalui proses panjang membuktikan kesalahan penerbitan SK pembongkaran, Puji Tuhan mendapatkan hasil dan gugatan kami dikabulkan seluruhnya,” tutupnya. (*)

Ris/ZK

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Andi Sudirman Bantu Keluarga Korban Kebakaran di Tana Toraja

    Andi Sudirman Bantu Keluarga Korban Kebakaran di Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 21 Des 2018
    • account_circle Gibran
    • visibility 138
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM, TANA TORAJA – Andi Sudirman Sulaiman memberikan bantuan kepada para korban kebakaran rumah di Lempe, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek Jumat (21/12). Bantuan itu diserahkan kepada dua kepala keluarga (KK) yang rumahnya habis terbakar melalui kerabatnya yang ada di Tana Toraja. A. Sudirman yang juga merupakan Wagub Sulsel berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi […]

  • Imbas BBM Naik, Tarif Angkutan Umum Makale-Rantepao Rp 15 Ribu

    Imbas BBM Naik, Tarif Angkutan Umum Makale-Rantepao Rp 15 Ribu

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 590
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berimbas pada kenaikan tarif angkutan penumpang di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Seperti tarif Toraja tujuan Palopo, kini naik Rp 80 ribu dari Rp 70 ribu. Salah seorang sopir Toraja-Palopo, Risman menjelaskan, kenaikan tarif angkutan ini akibat naiknya harga BBM beberapa waktu lalu. Ditambah lagi […]

  • Sambangi KPU Toraja Utara, Prof Teguh Tekankan Pentingnya Kode Etik Bagi Penyelenggara Pemilu

    Sambangi KPU Toraja Utara, Prof Teguh Tekankan Pentingnya Kode Etik Bagi Penyelenggara Pemilu

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 363
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Teguh Prasetyo, kembali menyambangi Toraja Utara. Kali ini Prof. Teguh hadir untuk memberikan penguatan kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu lingkup KPU Toraja Utara dan KPU Tana Toraja. Kegiatan yang dilaksanakan di aula KPU Toraja Utara, Jumat (10/12) dihadiri Komisioner, Sekretaris, Kasubag dan seluruh […]

  • Ketika Kebenaran Didemo: Siapa Sebenarnya yang Salah?

    Ketika Kebenaran Didemo: Siapa Sebenarnya yang Salah?

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 512
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – Aksi demonstrasi yang terjadi di Kantor Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja patut disayangkan. Gereja, sebagai lembaga yang seharusnya menyuarakan nilai-nilai kenabian—kebenaran, keadilan, dan moralitas—justru menjadi sasaran protes. Perlu ditegaskan, pembongkaran arena “tedong petarung” bukanlah tindakan yang dilakukan oleh Gereja Toraja. Tindakan tersebut dilaksanakan oleh pihak kepolisian, berdasarkan kesepakatan bersama dengan keluarga penyelenggara. Dengan […]

  • Duta Besar Inggris Sampaikan Selamat kepada Andalan, Dorong Kerjasama Inggris-Sulsel

    Duta Besar Inggris Sampaikan Selamat kepada Andalan, Dorong Kerjasama Inggris-Sulsel

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 127
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Ucapan selamat kepada Andi Sudirman Sulaiman terus mengalir setelah pasangan calon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, resmi ditetapkan oleh KPU Sulawesi Selatan sebagai pemenang Pilgub Sulsel 2024. Pasangan ini meraih 3.014.255 suara. Salah satu ucapan tersebut datang dari Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey. Dalam surat resmi […]

  • Proyek Jalan Multiyears Rp278,6 Miliar, Pemprov Sulsel Sasar 20 Ruas Strategis

    Proyek Jalan Multiyears Rp278,6 Miliar, Pemprov Sulsel Sasar 20 Ruas Strategis

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 221
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR    Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) resmi menayangkan pengumuman prakualifikasi tender Penanganan Preservasi Jalan Paket 6 pada 7 Januari 2026 melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Paket pekerjaan konstruksi terintegrasi ini merupakan bagian dari Program Multi-Year Project (MYP) Pemprov […]

expand_less