ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pelaku pencurian sepeda motor APT (26 thn) yang ditangkap anggota Resmob Polres Tana Toraja bersama Tim Jatanras Polres Palopo di Palopo, Sabtu 6 Juli 2019 lalu membuat pemilik kendaraan, Nicodemus sumringah.
Pasalnya motor kesayangannya, merek Yamaha Vixion warna hitam turut ditemukan. Kasus itu terungkap disaat pelaku hendak menjual sepeda motor hasil curiannya secara online di Toraja Dagang.
Pelaku yang merupakan Pegawai Honorer itu, ditangkap disaat akan melakukan transaksi. Anggota Resmob pun bergerak cepat dan membekuk pelaku saat hendak melakukan jual beli.
Setelah dilakukan pemeriksaan barang bukti berupa sepeda motor itu diserahkan kepada pemiliknya. Nicodemus yang diketahui sebagai pemilik motor Vixion itu, mendatangi Polres Tana Toraja, Kamis (11/7) untuk mengambil kendaraannya.
Kepada pihak Polres Tana Toraja, Nico pun mengucapkan terima kasih.