Sejumlah Pelaku Judi Online di Toraja Utara Diamankan Polisi
- account_circle Gibran
- calendar_month Jumat, 20 Nov 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Dalam memberantas judi di Toraja Utara, pihak Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara tidak main-main. Pasalnya dalam sepekan ada dua kelompok masyarakat yang bermain judi diamankan.
Pada Kamis (12/11) pekan lalu, Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan pelaku judi online jenis sabung ayam (wala meron) di Lembang Siba’ta, Kecamatan Tondon, Toraja Utara.
Dalam penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Pidum Aiptu Alex Parinding itu ada 8 pelaku yang diamankan yakni Y (49 thn), SP (39 thn), SS (33 thn), YB (46 thn), N (39 thn), BS (30 thn), D (27 thn) dan K (38 thn) yang semuanya beralamat Tondok Induk.
Bersama personil Sabhara yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Bripka Hasto penangkapan itu dilakukan di rumah Y. Sejumlah barang bukti turut diamankan yakni satu unit televisi, satu unit receiver serta uang tunai sebanyak Rp 7.250.000.
Sementara itu, sehari sebelum, Rabu (11/11) Sat Reskrim juga mengamankan empat pelaku yang tengah bermain judi kartu (leng) di wilayah Lembang Parinding Kecamatan Sesean.
Dalam pengangkapan tersebut, personil Polres Toraja Utara berhasil mengamankan empat pelaku masing-masing, YP (45 thn), YS (45 thn), MR (45 thn) dan LS (73 thn).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas, diantaranya sepasang kartu joker dan uang tunai sebesar Rp 455.000.
Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wiarajati melalui Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Hardjoko saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kedua kasus tersebut sementara berproses.
“Kedua kasus perjudian tersebut sementara dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Toraja Utara”. Pungkasnya.
📷 Humas Polres Toraja Utara
- Penulis: Gibran
