ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Setelah 14 hari kabur dari rumah akhirnya AR gadis berusia 20 tahun itu diamankan dikamar kos pacarnya.
Kedua pasangan tidak sah itu diamankan Sat. Reskrim Polres Tana Toraja disalah satu kamar kos yang terletak di Karassik, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Jumat (1/2) tengah malam.
Tindakan kepolisian dilakukan setelah anggota Resmob Polres Tana Toraja menerima laporan dari pihak keluarga gadis itu.
Kanit Resmob Sat. Reskrim Polres Tana Toraja Ipda Iskandar, mengatakan setelah menerima laporan, anggota resmob langsung bergerak dan mengamankan muda mudi itu.
Menurut keterangan dari orang tua gadis itu, bahwa anaknya “AR” lari dari rumah sejak hari jumat tanggal 18 Januari 2019 yang lalu.
“Saat ini, pasangan muda mudi itu diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iskandar.
Dua sejoli yang diamankan itu masing masing A (23 thn) alamat Sanggalangi, Toraja Utara dan AR (20 thn) beralamat Makale Utara, Tana Toraja.
Gibran Raka