ZONAKATA.COM – ENREKANG Seorang warga Kabupaten Enrekang, Hendrianto Jufri, melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 01, Mitra-Mahmuddin, terkait viralnya video yang menunjukkan pembagian sembako yang diduga berkaitan dengan kampanye.
Dalam video yang beredar, terlihat warga membuka paket berisi berbagai barang, seperti baju, minyak, penutup kepala (jilbab), dan spesimen kertas suara yang sudah ditandai. Di video lain, sejumlah orang tampak duduk di antara tumpukan barang dan memasukkan baju serta barang lainnya ke dalam tas kertas (paper bag).
Selain itu, terdapat pula foto yang menunjukkan sebuah mobil truk yang diduga sedang membongkar sembako, seperti minyak makan dan baju peraga untuk pasangan calon 01.
Hendrianto, selaku pelapor, menilai bahwa tindakan ini melanggar aturan yang berlaku dalam proses demokrasi. Menurutnya, pembagian sembako tersebut berpotensi merusak integritas pemilu di Kabupaten Enrekang.
“Ini jelas berpotensi melanggar hukum. Sebaiknya kita semua mengikuti aturan yang ada untuk menjaga marwah dan kualitas demokrasi,” ujar Hendrianto.
Ia berharap agar Bawaslu Enrekang dan Gakumdu dapat menangani laporan ini dengan profesional dan objektif, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Selain itu, Hendrianto juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait adanya isu yang berkembang bahwa terdapat oknum di tubuh Bawaslu yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan salah satu pasangan calon, yang dapat memengaruhi objektivitas penanganan laporan ini.
Menanggapi laporan tersebut, Komisioner Bawaslu Enrekang, Haslipa, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Kami sudah menerima laporan terkait hal ini,” ujar Haslipa singkat.