Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Tagih Hutang Berujung Penikaman di Toraja Utara, Dua Pelaku Ditangkap

Tagih Hutang Berujung Penikaman di Toraja Utara, Dua Pelaku Ditangkap

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2023
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Dua pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, Yunus Reski (25) dan Muliono Muis (34) dibekuk Tim Resmob Polres Toraja Utara pada Jumat (23/6/2023) malam.

Kedua pelaku menganiaya seorang pria, Marko (33) menggunakan obeng dan parang. Akibatnya, korban kritis dan kini dirawat disalah satu rumah sakit di Makassar.

“Baik korban dan pelaku saling kenal, mereka sama-sama berasal dari Makassar, datang di Toraja Utara jual anjing,” kata Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Bripka Simbara, Sabtu (24/6/2023).

Simbara mengatakan, penikaman terjadi di pencucian mobil Pelangi, Desa Sangbua, Kecamatan Kesu, Toraja Utara pada Selasa (20/6/2033) pagi.

Bermula saat korban hendak menagih hutang Muliono Muis Rp 350 ribu. Namun keduanya terlibat cekcok, Muliono kemudian mengambil sebuah obeng dan melukai pelipis sebelah kiri korban.

Saat tak berdaya, satu pelaku lainnya yakni Yunus Reski dengan keji menikam korban dibagian perut menggunakan parang.

Tak hanya itu, Yunus juga membacok tangan kanan dan jari kelingking tangan kiri korban.

“Setelah kejadian itu, kedua pelaku meninggalkan korban dan kabur menggunakan mobil,” ujar Simbara.

Kedua pelaku kata dia, kabur meninggalkan Kabupaten Toraja Utara. Sementara, polisi yang mengetahui kejadian tersebut melakukan penyelidikan.

Alhasil, kedua pelaku diketahui bersembunyi disebuah rumah di Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel. Polisi pun memburu kedua pelaku.

“Setelah berkoordinasi dengan Polres Gowa, kami turun bersama-sama menangkap kedua pelaku,” papar Simbara.

Saat penangkapan, kedua pelaku tak melakukan perlawanan, dan mengakui perbuatannya telah menganiaya korban.

Adapun saat ini kedua pelaku berikut barang bukti berada di Mapolres Toraja Utara. Karena perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman lima tahun enam bulan penjara.

(tom)

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Hari Pertama Operasi Zebra, 105 Pelanggar Terjaring di Toraja Utara

    Hari Pertama Operasi Zebra, 105 Pelanggar Terjaring di Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 205
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Polisi menilang 39 pengendara pada hari pertama Operasi Zebra yang digelar di wilayah Rantepao dan Tallunglipu, Toraja Utara, Senin 26 Oktober 2020. Selain menilang, Polisi juga memberi teguran tertulis kepada 66 pengendara. “Operasi kali ini dengan tema ‘HELM mu melindungimu, MASKER mu melindungi kita semua’, kita jaring 105 pengendara, 39 kita […]

  • Pangerang Rahim Minta Seluruh Kelurahan di Kota Parepare Berkembang

    Pangerang Rahim Minta Seluruh Kelurahan di Kota Parepare Berkembang

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 166
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE — Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengapresiasi kelurahan yang menjadi juara lomba kelurahan tingkat Kota Parepare. Hal itu ia ungkapkan saat bertindak sebagai inspektur upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Wali Kota Parepare, Senin (19/7/2023). Pangerang mengatakan, bahwa lomba kelurahan ini bertujuan untuk meningkatkan inovasi pemerintahan di tingkat kelurahan. Hal yang […]

  • Efisiensi APBD Toraja Utara 2025 Capai Rp100 Miliar, Fokus pada Program Prioritas Pro-Rakyat

    Efisiensi APBD Toraja Utara 2025 Capai Rp100 Miliar, Fokus pada Program Prioritas Pro-Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 346
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA   Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berhasil mencatat efisiensi belanja daerah tahun anggaran 2025 hingga mencapai Rp100 miliar. Jumlah ini jauh melampaui perkiraan awal yang hanya sekitar Rp49 miliar. Langkah efisiensi ini dilakukan bukan sekadar pemangkasan anggaran, melainkan upaya strategis untuk memastikan belanja daerah lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat. Bupati […]

  • Usia 36 Tahun, Jembatan Gantung Rapuh Ancam Keselamatan 4.000 Warga Desa Lebang

    Usia 36 Tahun, Jembatan Gantung Rapuh Ancam Keselamatan 4.000 Warga Desa Lebang

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 244
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG Jembatan gantung di Desa Lebang, Kabupaten Enrekang, kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Dibangun 36 tahun lalu, jembatan ini mengalami kerusakan parah dan membahayakan keselamatan sekitar 4.000 warga yang mengandalkannya sebagai akses utama. Pondasi utama jembatan dilaporkan retak, sementara kayu penyangga di sisi kiri dan kanan sudah lapuk dimakan usia. Kondisi tersebut semakin […]

  • Update 4 Mei: Positif Corona di Sulsel Kini 607 Kasus, 212 Sembuh, 43 Meninggal

    Update 4 Mei: Positif Corona di Sulsel Kini 607 Kasus, 212 Sembuh, 43 Meninggal

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 186
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR  Kasus positif Corona atau COVID-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel) masih terus bertambah meski mulai melambat. Hari ini bertambah 6 kasus baru, 3 diantaranya berasal dari Makassar dan 3 dari Gowa. Berdasarkan data Pemprov Sulsel melalui situs resmi Sulsel Tanggap COVID-19 hingga Senin, 4 Mei 2020 pukul 17.37 Wita, jumlah daerah di Sulsel […]

  • Pj Gubernur Sulsel: Distribusi Pupuk Bersubsidi Tugas BUMN Pupuk Indonesia, Bukan Kementan

    Pj Gubernur Sulsel: Distribusi Pupuk Bersubsidi Tugas BUMN Pupuk Indonesia, Bukan Kementan

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 184
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Fadjry Djufry, menegaskan bahwa distribusi pupuk bersubsidi di daerah bukan menjadi kewenangan Kementerian Pertanian (Kementan), melainkan merupakan tanggung jawab BUMN Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC). Pernyataan ini disampaikan untuk mengklarifikasi beberapa pemberitaan yang dinilai keliru terkait masalah distribusi pupuk. Fadjry menjelaskan, tugas Kementan terbatas pada pengaturan kebijakan […]

expand_less