Pj Gubernur Sulsel: Distribusi Pupuk Bersubsidi Tugas BUMN Pupuk Indonesia, Bukan Kementan

Populer

ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Fadjry Djufry, menegaskan bahwa distribusi pupuk bersubsidi di daerah bukan menjadi kewenangan Kementerian Pertanian (Kementan), melainkan merupakan tanggung jawab BUMN Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

Pernyataan ini disampaikan untuk mengklarifikasi beberapa pemberitaan yang dinilai keliru terkait masalah distribusi pupuk.

Fadjry menjelaskan, tugas Kementan terbatas pada pengaturan kebijakan alokasi pupuk bersubsidi, sementara distribusinya dilaksanakan oleh PIHC kepada distributor dan kios resmi di tingkat lapangan.

“Pupuk bersubsidi disalurkan oleh PIHC, dan petani dapat menebusnya di kios sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan,” ujar Fadjry.

Sebagai pejabat yang berpengalaman di sektor pertanian, Fadjry juga menambahkan bahwa alokasi pupuk di setiap daerah telah diatur melalui sistem eRDKK (Elektronik Rencana Defisit Kebutuhan Komoditas), yang memastikan kebutuhan pupuk disalurkan sesuai dengan data yang valid.

Di sisi lain, Direktur Pemasaran PIHC, Tri Wahyudi Saleh, mengungkapkan bahwa distribusi pupuk bersubsidi telah berjalan dengan baik dan terus disempurnakan.

“Kami telah menyiapkan sistem yang memadai, dan alhamdulillah distribusinya semakin lancar setiap tahun. Kementan menetapkan alokasi, dan kami bertugas menyalurkannya,” tegas Tri.

Tri juga menjelaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi ditentukan melalui keputusan bersama Presiden dan 12 kementerian terkait. Untuk tahun 2025, total alokasi subsidi pupuk mencapai Rp 46,8 triliun, dengan volume 9,55 juta ton. Dari total tersebut, Sulawesi Selatan mendapat jatah 922 ribu ton, senilai Rp 4,1 triliun.

Distribusi pupuk bersubsidi untuk beberapa provinsi pada 2025 adalah sebagai berikut: Jawa Timur 1,88 juta ton (Rp 8,87 triliun), Jawa Tengah 1,38 juta ton (Rp 6,74 triliun), Jawa Barat 1,10 juta ton (Rp 5,33 triliun), Sulawesi Selatan 922 ribu ton (Rp 4,1 triliun), Lampung 812 ribu ton (Rp 4,21 triliun), dan Sumatera Utara 517 ribu ton (Rp 2,56 triliun).

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Moch Arief Cahyono, mengimbau agar isu distribusi pupuk bersubsidi tidak dipolitisasi.

“Pupuk bersubsidi adalah program strategis pemerintah untuk mendukung sektor pertanian dan kesejahteraan petani. Kami berharap isu ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik,” katanya.

Arief menambahkan bahwa distribusi pupuk bersubsidi tidak akan dihentikan karena alasan politis, seperti pemilu atau pilkada. Pemerintah memastikan alokasi pupuk bersubsidi akan merata di seluruh Indonesia, sebagai bukti komitmen serius terhadap sektor pertanian yang menjadi prioritas utama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelaku Judi Sabung Ayam di Sopai Ditangkap, Sempat Melawan Polisi

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil menangkap tiga pelaku perjudian sabung ayam di Kecamatan...

Berita Lain