fbpx

Pukul Karyawan Minimarket, Seorang Pemuda di Rantepao Ditangkap Saat Nongkrong di Warung Ballo

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Seorang pria inisial JB (41 thn) warga Jalan Monginsidi Kelurahan Malango’ Rantepao diamankan Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara.

JB diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Akmal (19 thn) seorang karyawan mini market Alfamidi. Lokasi pemukulan terjadi di Alfamidi Pasar Pagi Malango’, pada Kamis 5 Oktober 2023 sekitar pukul 03.00 dini hari.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy menjelaskan bahwa kejadian pemukulan JB terhadap Akmal saat korban bersama rekannya tengah bekerja.

“Pelaku datang menggunakan sepeda motor dan menghampiri korban dan kemudian menarik korban keluar dari mini market,” ujar Aris, Senin (9/10/2023).

Pukul Karyawan Minimarket, Seorang Pemuda di Rantepao Ditangkap Saat Nongkrong di Warung Ballo

Setelah korban ditarik keluar dari minimarket, JB memukul dan menendang korban hingga luka-luka. Selain luka korban juga merasakan sakit bagian wajah dan kepala bagian belakang.

Polisi pun melakukan serangkaian penyelidikan terkait peristiwa itu, pelaku kemudian diamankan di salah satu warung ballo tidak jauh dari lokasi kejadian.

“JB akui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Akmal dengan cara memukul dan menendang,” terang Aris.

Pelaku saat ini tengah diamankan di Mapolres Toraja Utara di Panga, guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya JB diancam pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Ris/ZK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tasming Optimis Dapat Dukungan Partai Hanura di Pilkada Parepare

ZONAKATA, PAREPARE - Tasming Hamid (TSM), calon Wali Kota jagoan Partai Nasdem terus berikhtiar merintis koalisi besar menghadapi Pilkada...

Berita Lain