Setahun Keluar Dari Penjara, Pria Di Toraja Kembali Ditangkap Rampok Rumah Tetangga

Populer

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Seorang pria berinisial PL (25 tahun) ditangkap Polisi setelah merampok rumah tetangganya di Mengkendek, Tana Toraja.

Pelaku dibekuk Resmob Polres Tana Toraja saat bersembunyi di sebuah rumah di Kelurahan Tengan, Mengkendek.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah uang tunai dan sebuah smartphone hasil curian.

“Kasus pencurian di rumah warga di Mengkendek, pelaku telah kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlinansius Allolayuk Senin (20/1/2025).

Arlinansius menerangkan, bukan kali ini pelaku PL melakukan aksi kejahatan.

Pelaku juga kata dia, pernah melalukan aksi curanmor (curi motor) pada 2022 silam dan dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara.

Namun bukannya sadar setelah keluar penjara, pelaku PL kembali ditangkap kasus pencurian.

“Jadi pelaku ini residivis, dia pernah ditahan kasus pencurian motor, TKP-nya juga di Mengkendek,” ungkap Arlinansius.

Saat ini pelaku mendekam di rutan Polres Tana Toraja. Ia akan diperiksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kapolsek Mengkendek Panen Perdana Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

ZONAKATA.COM - TANA TORAJA    Kapolsek Mengkendek, AKP Agustinus Teke, bersama jajarannya melaksanakan panen perdana tanaman jagung di RT...

Berita Lain