Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Buronan Kasus Pencurian di Toraja Utara Dibekuk di Makassar

Buronan Kasus Pencurian di Toraja Utara Dibekuk di Makassar

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA   Aksi cepat dan sigap Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel patut diapresiasi. Tim Resmob Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan meringkus pelaku yang bersembunyi di Kota Makassar Kamis 30 januari 2025 malam.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasat Reskrim Iptu Ridwan, mengonfirmasi pada Senin (3/2/2024) bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial JN (42 thn), warga Surabaya, Jawa Timur, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian.

Kasus ini bermula saat korban, Yos Upa, warga Tondon Induk, Toraja Utara, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dari rumahnya yang saat itu dalam keadaan kosong. Barang yang dicuri meliputi gelang emas seberat 38 gram, kalung emas 40 gram, HP Android Oppo Reno 8T, serta BPKB mobil Toyota Avanza warna hitam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan jejak pelaku yang melarikan diri ke Makassar. Dengan dukungan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di Jalan Urip Sumoharjo, Sinrijala, Panakukang, Kota Makassar.

Buronan Kasus Pencurian di Toraja Utara Dibekuk di Makassar

Saat diinterogasi, JN mengakui perbuatannya dan bahkan mengungkapkan bahwa dirinya juga pernah melakukan aksi pencurian serupa di wilayah Tallunglipu, Toraja Utara, saat perayaan Natal berlangsung. Tak hanya itu, ia juga tercatat pernah mencuri dua unit laptop dari gereja di Kota Surabaya pada tahun 2024.

Kini, JN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan untuk menemukan perhiasan emas yang dicuri pelaku.

Atas perbuatannya, JN dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat berujung pada hukuman penjara maksimal 9 tahun.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa kami tidak akan tinggal diam. Polres Toraja Utara akan terus berupaya menjaga keamanan dan menindak tegas para pelaku kriminal,” tutup Iptu Ridwan.*

 

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Lalai Bayar Listrik PLN, Meteran Kantor Kecamatan Makale Utara Sempat Diputus

    Lalai Bayar Listrik PLN, Meteran Kantor Kecamatan Makale Utara Sempat Diputus

    • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 585
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Meteran listrik salah satu kantor pemerintahan di Kabupaten Tana Toraja, terpaksa disegel PLN. Insiden layanan listrik diputus itu bermula dari kelalaian membayar tagihan listrik. Dari gambar yang diterima redaksi Zonakata Rabu (1/3/2023), segel tersebut berwarna kuning, yang bertuliskan ‘Tim Pemutusan, Disegel Karena Tunggakan, Merusak Segel Dikenakan Denda’. Setelah ditelusuri, meteran listrik […]

  • Selama 10 Bulan, Ekspor Sulsel Tembus Rp 16,19 Triliun

    Selama 10 Bulan, Ekspor Sulsel Tembus Rp 16,19 Triliun

    • calendar_month Senin, 27 Des 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 181
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berupaya dalam pemulihan perekonomian di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya dengan melakukan peningkatan dan pengembangan ekspor. Terbukti, dibawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Plt Gubernur, bisa meningkatkan ekspor Sulawesi Selatan hingga nilai US$ 1.140,43 juta atau setara dengan Rp 16,19 Triliun (kurs Rp 14.200) untuk periode Januari-Oktober […]

  • Hendak Menyetrum Ikan Seorang Pemuda di Makale Utara Tewas Tersengat Aliran Listrik

    Hendak Menyetrum Ikan Seorang Pemuda di Makale Utara Tewas Tersengat Aliran Listrik

    • calendar_month Senin, 16 Des 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 234
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Hendak menyetrum ikan seorang pemuda di Siguntu, Kecamatan Makale Utara tewas tersengat aliran listrik, Minggu (15/12). Pemuda yang bernama Pendi (27 thn) ini diduga menyetrum ikan dengan langsung mengambil aliran listrik langsung dari aliran listrik PLN yang membuat tewas tersengat. Jenazah mahasiswa UKI Toraja ini pertama kali ditemukan oleh Garanta warga […]

  • Buntut Mutasi oleh Bahtiar Baharuddin, FAKTA Sulsel Demo Minta Usut Dugaan Pelanggaran dan Copot Pj Sekda Sulsel

    Buntut Mutasi oleh Bahtiar Baharuddin, FAKTA Sulsel Demo Minta Usut Dugaan Pelanggaran dan Copot Pj Sekda Sulsel

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 335
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Front Aktivis Kerakyatan (FAKTA) Sulsel melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sulsel dan Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin 20 Mei 2024. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan kebijakan Pemprov Sulsel yang dilakukan saat dipimpin oleh Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin. Mereka berdalih adanya dugaan pelanggaran Norma, Standar, Prosedur dan Ketentuan […]

  • Empat Gugatan Pilkada dari Sulsel Masuk MK, Siapa Saja?

    Empat Gugatan Pilkada dari Sulsel Masuk MK, Siapa Saja?

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 237
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JAKARTA   Mahkamah Konstitusi (MK) terus menerima gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hingga Minggu (8/12/2024), sebanyak 115 gugatan telah terdaftar, termasuk empat gugatan dari pasangan calon (paslon) kepala daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel). Gugatan dari Sulsel mencakup sejumlah daerah, mulai dari Kota Parepare hingga Kabupaten Toraja Utara. Berikut rincian paslon yang mengajukan […]

  • Gugatan DIA di MK Dinilai Lemah, Pakar Hukum: Tidak Logis dan Sulit Dibuktikan

    Gugatan DIA di MK Dinilai Lemah, Pakar Hukum: Tidak Logis dan Sulit Dibuktikan

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 277
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Pakar Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Amir Ilyas, menilai gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan, M. Ramdhan “Danny” Pomanto dan Azhar Arsyad (DIA), ke Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang kecil untuk berlanjut ke tahap pembuktian. Menurutnya, gugatan tersebut mengandung sejumlah kelemahan, mulai dari dalil yang inkonsisten hingga tuntutan yang dianggap […]

expand_less