September 2019, Tahapan Pilkada Serentak di Mulai
- account_circle Gibran
- calendar_month Minggu, 23 Jun 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM Pilkada serentak 2020 merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.
KPU sendiri sudah mulai merancang Peraturan KPU (PKPU) tahapan pemilihan Pilkada Serentak 2020.
KPU menyebut, sepanjang tidak ada perubahan, PKPU ini nantinya akan berdasarkan Undang-undang No 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 akan berlangsung selama satu tahun. Dan tahapan penyelenggaraan Pilkada akan dimulai pada bulan September 2019.
“Kalau dihitung satu tahun, maka September tahapannya sudah akan dimulai. Kita sekarang juga akan merancang, nanti KPU provinsi dan kabupaten/kota yang pilkada, di bulan September 2019 itu sudah mulai action sudah mulai melaksanakan tahapan,” ujar Arief di kantor KPU, belum lama ini.
Diketahui ada 12 daerah di Sulsel yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020 mendatang yakni;
- Kota Makassar
- Kabupaten Gowa
- Kabupaten Maros
- Kabupaten Pangkep
- Kabupaten Barru
- Kabupaten Tana Toraja
- Kabupaten Toraja Utara
- Kabupaten Luwu Utara
- Kabupaten Luwu Timur
- Kabupaten Selayar
- Kabupaten Soppeng
- Kabupaten Bulukumba
- Penulis: Gibran
