Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Seorang Pemuda di Makale Dibekuk Polisi Akibat Setubuhi Gadis Belia Hingga Hamil

Seorang Pemuda di Makale Dibekuk Polisi Akibat Setubuhi Gadis Belia Hingga Hamil

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Nasib nahas menimpa seorang remaja berisial M (15 tahun) terpaksa harus berhenti sekolah. Pasalnya gadis yang baru duduk dikelas 2 SMP ini sudah telat 3 bulan.

Alhasil korban M didampingi keluarganya melaporkan kejadian yang menimpanya kepada polisi. Menurutnya ia hamil gegara disetubuhi oleh pacarnya yang kini jadi mantannya.

Seorang Pemuda di Makale Dibekuk Polisi Akibat Setubuhi Gadis Belia Hingga Hamil

Menerima laporan itu, Unit Resmob Satreskim Polres Tana Toraja langsung bergerak cepat menangkap pelaku. Pelaku berinisial AS ini dibekuk petugas di rumahnya di Kelurahan Burake, Makale, Selasa (24/5) malam.

Pemuda yang baru menginjak usia 20 tahun ini merupakan seorang pelajar SMA dan baru duduk di kelas XII. Ia terpaksa meringkuk di Rutan Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayyid Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (25/5) membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang pelajar yang diduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur.

Seorang Pemuda di Makale Dibekuk Polisi Akibat Setubuhi Gadis Belia Hingga Hamil

Iya benar, kami telah mengamankan seorang pelajar berinisial AS, dirumahnya” kata AKP. Ahmad.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban M terpaksa putus sekolah akibat perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Korban hamil setelah setubuhi pelaku sebanyak dua kali di kamar kosnya.

“Diduga pelaku melakukan perbuatan yang tidak terpuji itu sebanyak dua kali kepada korbannya, korbannya ini masih kategori dibawah umur,” tambah Ahmad.

Pelaku bakal dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindangan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

“Pelaku diancam pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara”. Pungkasnya.

Rls/Anjas/ZK

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Den Upa Rombelayuk, Salah Satu Pendiri AMAN, Meninggal Dunia

    Den Upa Rombelayuk, Salah Satu Pendiri AMAN, Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 265
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) berduka. Pasalnya salah satu di antara pendiri organisasi kemasyarakatan ini yakni Den Upa Rombelayuk meninggal dirumah sakit, Minggu (2/6) pagi. Den Upa Rombelayuk, adalah tokoh yang banyak berjasa terbentuknya AMAN di tingkat nasional maupun di tingkat Provinsi Sulsel. Dalam banyak kegiatan yang dilakukan AMAN, almarhumah selalu terlibat aktif.  […]

  • Kalah Satu Suara, PDI Perjuangan Gagal Raih Kursi Didapil 3 Toraja Utara

    Kalah Satu Suara, PDI Perjuangan Gagal Raih Kursi Didapil 3 Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 249
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Daerah Pemilihan 3 Toraja Utara yang meliputi kecamatan Nanggala, Buntao’, Tondon dan kecamatan Rantebua merupakan dapil yang paling kompetitif. Pasalnya ada empat partai memiliki suara yang perbedaannya sangat tipis untuk memperebutkan tiga kursi terakhir didapil 3. Keempat partai itu yakni Partai Golkar (2.840), Partai Hanura (2.579), Partai Gerindra (2.558) dan PDI […]

  • 131 SK Honorer Siluman di Toraja Utara Tak Mundur, Dua Dinas Diduga Terlibat Pemalsuan SK

    131 SK Honorer Siluman di Toraja Utara Tak Mundur, Dua Dinas Diduga Terlibat Pemalsuan SK

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 2.281
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA – Sebanyak 132 peserta seleksi PPPK Tahap II tahun 2025 yang diduga menggunakan SK siluman (SK palsu) di Kabupaten Toraja Utara tetap melenggang, meski telah diminta mengundurkan diri oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Hingga saat ini, hanya satu orang yang menyatakan mundur. Ironisnya, para pemilik SK siluman […]

  • Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Enrekang Lunasi Rp30,7 Miliar Utang Daerah

    Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Enrekang Lunasi Rp30,7 Miliar Utang Daerah

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 295
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM — ENREKANG — Di tengah kondisi keuangan daerah yang belum stabil serta pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Enrekang tetap menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban utang daerah yang mencapai Rp217 miliar. Utang tersebut merupakan akumulasi kewajiban dari Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Pada Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Enrekang mengalokasikan anggaran sebesar […]

  • Lestarikan Pesisir di Hari Nusantara, DKP Sulsel Tanam 78 Ribu Mangrove di Bone

    Lestarikan Pesisir di Hari Nusantara, DKP Sulsel Tanam 78 Ribu Mangrove di Bone

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 298
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – BONE Sebanyak 78 ribu batang pohon mangrove ditanam di kawasan perairan pesisir di Kabupaten Bone, Rabu 13 Desember 2023. Kegiatan Rehabilitasi Wilayah Perairan Pesisir dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir melalui penanaman mangrove ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Nusantara yang jatuh pada tanggal 13 Desember 2023. Penanaman mangrove ini dilakukan oleh Dinas Kelautan dan […]

  • Polsek Sopai Mediasi Keluarga yang Berselisih Paham 17 Tahun Lamanya

    Polsek Sopai Mediasi Keluarga yang Berselisih Paham 17 Tahun Lamanya

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2019
    • account_circle Irsad Ibrahim
    • visibility 159
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – Atas perintah Kapolsek Sopai Iptu Daud Massangka, S.H. secara lisan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Sopai Aiptu T.R. Tonglo dan Brigpol Syahnurhaq menghadiri pertemuan keluarga dalam rangka penyelesaian perselisihan paham antara keluarga ne’ inisial D dengan ne’ inisial R yang keduanya masih merupakan sepupu, Rabu (29/5/2019. Mediasi ini dihadiri juga oleh Lurah Pasang, Bapak Alaskar.SE […]

expand_less