Sekap dan Perkosa Anak Dibawah Umur 5 Pemuda Tanggung Ditangkap
- account_circle Gibran
- calendar_month Sabtu, 20 Apr 2019
- print Cetak

int
ZONAKATA.COM – MAKASSAR Personil Resmob Polsek Panakukkang mengamankan lima pemuda yang telah menyekap dan menyetubuhi seorang pelajar di Makassar inisial AD (14 thn).
Kelima pemuda tanggung yang ditangkap masing-masing Muhammad Firmansyah Putra (19 thn), Refal (17 thn), Muhammad Riyan (18 thn), Ikhsan (17 thn) dan Muhammad Rizal (19 thn).
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda F Harahap mengungkapkan kasus tersebut berawal dari orang tua korban yang melaporkan anaknya hilang.
Anggota Resmob kemudian mendatangi orang tua korban dan melakukan interogasi tentang anaknya yang hilang. Setelah mendapatkan informasi dari orang tua korban tentang ciri-ciri pelaku, petugas pun melakukan pengejaran.
Anggota kemudian mendatangi rumah terduga pelaku di Jalan Pampang Kambing Baru dan mengamankan dua orang pelaku. Keduanya pun diintrogasi dan mengakui melakukan aksi itu bersama tiga orang temannya.
Para pelaku itu kemudian menunjukkan di mana korban disekap. Petugas pun mendatangi lokasi penyekapan yang di Jalan Racing Center Makassar. Korban berhasil diiamankan di salah satu kamar kost.
Saat ditemukan korban sementara disekap dan dijaga oleh dua orang pelaku. Para pelaku yang masih berstatus pelajar itu kemudian diamankan. **
- Penulis: Gibran
