Cabuli Bocah Usia 7 Tahun, Tukang Ojek di Gandasil Ditangkap Polisi

Populer

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Tim Resmob Polres Tana Toraja menangkap seorang kakek berinisial HR (50 thn), warga Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja karena melakukan perbuatan pencabulan anak dibawah umur.

Cabuli Bocah Usia 7 Tahun, Tukang Ojek di Gandasil Ditangkap Polisi
HR tukang ojek asal Mebali kini diamankan Polisi akibat melakukan pencabulan anak dibawah umur.
(foto Humas Polres)

HR yang sehari hari berprofesi sebagai tukang ojek ini diduga kerap melakukan pencabulan terhadap HN yang masih berusia 7 tahun.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Ipda Iskandar dipangkalan ojek Mebali ditempat HR biasanya mangkal, Senin (8/4).

Pelaku sempat kabur dari kejaran polisi dan terjadi aksi kejar-kejaran hingga akhirnya pelaku terperangkap macet dan diamankan oleh personil Resmob. Malahan pelaku sempat mau melakukan perlawanan.

Pelaku ditangkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpah anaknya. Dari keterangan NS nenek korban bahwa kejadian itu terjadi pada hari Sabtu 6 April 2019 lalu, saat korban diojek pelaku ke sekolahnya.

Dalam perjalanan itulah pelaku mulai mencabuli korban dan mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun atas apa yang telah dilakukan pelaku terhadap korban.

“Bukan hanya sekali, tetapi sudah berkali kali korban melakukan pencabulan terhadap HN,” ungkap nenek korban.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang Undang Peelindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

raka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img

Puluhan Warga Mengungsi Akibat Tanah Bergerak di Tana Toraja, Bupati Turun Langsung

ZONAKATA.COM - TANA TORAJA  Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, bersama Wakil Bupati, Erianto Laso’ Paundanan, meninjau langsung lokasi...

Berita Lain