ZONAKATA.COM – LUWU UTARA Seorang pria berinisial DW (32 thn) di Kabupaten Luwu Utara, membacok isteri dan tetangganya setelah kepergok selingkuh. Pelaku memergoki istrinya selingkuh setelah pulang dari tarawih.
“Benar kejadian itu, pelakunya sudah menyerahkan diri sekarang sudah di Polres Luwu Utara,” kata Kapolsek Baebunta, Iptu Burhanuddin Karim, Senin (27/3/2023).
Burhanuddin menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Beabunta Selatan, Luwu Utara sekitar pukul 20.30 Wita, Sabtu 25 Maret 2023 lalu.
DW yang pulang dari salat tarawih saat itu memergoki istrinya berinisial SR (25 thn) sedang berduaan dengan tetangganya KN (30 thn) di rumahnya. Melihat kejadian itu, DW langsung mengambil sebilah parang dan mengarahkan ke arah SR dan KN.
“Jadi dia (DW) memergoki istrinya selingkuh dengan tetangganya di rumah saat pulang dari salat tarawih. Setelah itu mungkin sudah gelap mata, langsung ambil parang terus aniaya tetangga dan istrinya itu,” ungkapnya.
Burhanuddin mengutarakan setelah kejadian penganiayaan itu, DW langsung menyerahkan diri ke polisi. Sementara 2 korban harus dirawat intensif di rumah sakit setelah mengalami luka cukup parah di bagian kepala.
“Sempat lari dia (DW) tapi kemudian menyerahkan diri. Kalau korban ada luka cukup serius yang diterima di kepala, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat intensif,” ujarnya.
Atas perbuatannya itu DW dikenakan pasal 351 KUHP tentang tindakan penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.*