Orang Tua Korban Persetubuhan Anak di Bawah Umur Ingin Pelaku di Hukum Setimpal

Populer

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Empat pelaku pencabulan terhadap CFP (14 tahun) telah ditangkap dan ditahan oleh Polres Toraja Utara pada Minggu 21 Februari 2021 lalu. Langkah pihak kepolisian itu mendapat apresiasi dari orang tua korban.

Ernita S.P ibu kandung CFP mengatakan agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya. Ia berharap hukum benar-benar ditegakkan.

“Saya ingin para pelaku itu diberikan hukuman yang setimpal. Dihukum sesuai dengan apa yang telah diperbuat kepada anak saya,” kata Ernita, Rabu (24/2).

Ernita mengaku telah memaafkan keempat pelaku. Namun meski begitu hukum tetap berjalan dan harus ditegakkan. Apalagi, anaknya mengalami trauma bahkan merasakan sakit pada bagian leher dan dada.

“Saya telah memaafkan, namun mereka harus mempertanggung jawabkan apa yang telah mereka perbuat kepada anak saya. Pelaku sadis dan kurang ajar,” ujarnya.

Sebelumnya, empat pelaku yakni TP (17 tahun), DM (17 tahun), JB (19 tahun) dan GM (16 tahun) ditangkap karena telah mencabuli CFP yang baru duduk dibangku SMP secara bersama-sama.

Aksi bejat para pelaku itu terjadi di wilayah Sa’dan. Dimana antara korban dan keempat pelaku hanya sekedar teman biasa.Tim Resmob Polres Toraja Utara sendiri melakukan penangkapan setelah korban melapor.

(Toru/ZK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img

MCSP 2024: Parepare Ditetapkan Sebagai Daerah dengan Tata Kelola Terjaga

ZONAKATA, JAKARTA — Pemerintah Kota Parepare kembali mencatatkan capaian positif dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas...

Berita Lain