ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Personel Polsek Sa’dan Balusu menggagalkan judi sabung ayam di Pasak, Lembang Palangi, Kecamatan Balusu, Jumat (29/1). Ditempat itu personel membongkar arena judi dan meminta warga yang ada di lokasi untuk membubarkan diri.
Kapolsek Sa’dan Balusu Iptu Lewi Tandi menjelaskan, pelaksanaan judi sabung ayam awalnya diketahui berdasarkan informasi dari warga. Dari informasi itu pihaknya langsung meluncur ke TKP dan melihat puluhan warga sudah berada di lokasi yang diduga akan melakukan judi sabung ayam.
“Sudah ada warga kumpul-kumpul, ada tenda juga. Nah, kita langsung bongkar dan imbau warga untuk bubar,” ujar Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut. Salah satunya dengan rutin melakukan patroli di wilayah yang dianggap sering berlangsung judi sabung ayam.
“Saat ini lagi pandemi Covid-19, kami harap warga jangan menggelar kegiatan apapun yang berpotensi mengumpulkan banyak orang,” pungkasnya.
Tom