Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Dua Tempat Berbeda
- account_circle Gibran
- calendar_month Minggu, 2 Jun 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Polres Tana Toraja kembali membubarkan judi sabung ayam, Minggu (2/6). Tidak tanggung tanggung pembubaran tersebut dilakukan didua tempat yang berbeda.
Lokasi pertama yang dibubarkan adalah kegiatan sabung ayam di Tongkonan Kombong, dusun Kalamindan, Lembang Saloso, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.
Mendapat laporan dari masyarakat, personil Polsek Rantepao langsung bergerak kelokasi tersebut. Sayang, saat tiba di lokasi, para pemain judi sabung ayam tersebut sudah membubarkan diri.
“Tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan, namun setidaknya judi sabung ayam tersebut tidak berlanjut lagi,” ujar Kapolsek Rantepao Marthen Buttu.
Sementara itu di lokasi yang berbeda,
Resmob Polres Tana Toraja dipimpin oleh Ipda Iskandar, menyisir tempat kegiatan sabung ayam di Bera, Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja.
Ditempat tersebut, petugas berhasil mengamankan satu pelaku, yakni LD beralamat Lembang Kayuosing, Kecamatan Rembon beserta barang bukti.
“Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Tana Toraja bersama barang bukti berupa ayam yang sudah di adu serta satu set taji ayam,” ungkap Iskandar .
Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, melalui Kasat Reskrim AKP Jon Paerunan mengatakan, pembubaran judi sabung ayam akan terus dilakukan dalam upaya memerangi judi sabung ayam didaerah ini.
humaspolres
- Penulis: Gibran
