fbpx

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Tana Toraja, Delapan Motor Diamankan

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Satuan Samapta Polres Tana Toraja berhasil menggagalkan aksi balap liar dan freestyle di kawasan eks Bandara Pongtiku, Kecamatan Rantetayo, Minggu (22/1/2022).

Dalam giat ini, personel Samapta turut mengamankan delapan unit kendaraan motor.

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Tana Toraja, Delapan Motor Diamankan

Delapan motor tersebut tidak dilengkapi surat kendaraan, dan diduga akan terlibat dalam aksi balap liar tersebut.

Pembubaran ini bermula dari undangan aksi balap liar dan freestyle yang menyebar di sosial media.

“Sebanyak delapan unit motor diamankan oleh anggota yang diduga akan terlibat aksi balapan liar dan freestyle disekitar jalan poros Rantetayo,” papar Kasat Samapta, AKP Gunarni Munda.

Namun kata Gunarni, delapan unit motor yang diamankan tersebut telah dikembalikan ke pemiliknya masing-masing.

Itu setelah orang tua para pemuda atau pemilik motor dipanggil ke Polres Tana Toraja.

“Sudah dilepas setelah orang tuanya didatangkan ke Polres serta menunjukkan bukti STNK,” sambungnya.

Menurut Gunarni, saat pembubaran tersebut pihaknya juga memberikan imbauan tentang bahaya aksi balap liar.

Di mana, selain membahayakan diri sendiri juga berbahaya bagi pengguna jalan lainnya.

“Kita juga mengingatkan agar tidak ikut atau terlibat aksi balapan liar dan freestyle karena berbahaya,” ucapnya.

Kedepannya, Sat Samapta akan intens turun ke jalan guna mencegah terjadinya aksi balap liar ini.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hutan dan Empat Hektar Lahan Warga di Sanggalangi Toraja Utara Dilalap Api

ZONAKATA.COM - TORAJA UTARA, TNI dan Polri bersama UPT Dinas Kehutanan Kabupaten Toraja Utara gotong royong mencegah meluasnya kebakaran...

Berita Lain