ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pemerintah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak memiliki solusi atas nasib 282 tenaga honorer yang kontraknya sudah habis. Pemkab juga tidak lagi menerbitkan SK untuk pengangkatan honorer di tahun 2023 ini.
“Saya klarifikasi sedikit, honorer atau tenaga kerja kontrak (TKD) di lingkup Tana Toraja memang kontraknya sudah habis sejak Desember 2022 lalu. Jadi bukan kami putus kontrak tapi memang kontrak mereka sudah habis,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Safar, Selasa (29/8/2023).
Safar mengungkapkan, Pemkab Tana Toraja juga sudah tidak lagi mengeluarkan SK dan pengangkatan honorer mulai 2023 ini. Sehingga kata dia, tidak ada solusi atas nasib 282 tenaga honorer yang kontraknya sudah selesai selain mendaftar PPPK dan CPNS September nanti.
“Tidak ada (solusi), karena tidak buka tenaga honorer lagi. Kami patuh terhadap aturan MenPAN-RB, kami hanya bisa menyelesaikan status mereka melalui 2 jalur yakni PNS dan PPPK,” ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk tahun ini Pemkab Tana Toraja membuka kuota PPPK sebanyak 522 untuk formasi guru dan 219 tenaga kesehatan (nakes). Menurutnya, honorer atau TKD akan menjadi prioritas dalam perekrutan PPPK nanti.
“Kuota PPPK sebanyak 522 guru dan 219 nakes, karena ini yang paling kita butuhkan sekarang. Pastinya honorer-honorer ini yang akan kami prioritaskan lebih dulu selama mereka memenuhi syarat,” ungkapnya.
“Kemudian kabar baiknya, gaji PPPK ini juga bukan lagi dibebankan oleh Pemda karena sudah diambil alih oleh pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU),” lanjut Safar.