ZONAKATA.COM – TANA TORAJA, Dualisme kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tana Toraja masih berlanjut. Ketua KNPI Tana Toraja yang diketuai Daming Sampe Suso layangkan somasi ke pengurusan yang diketuai Restu Tangaka.
Somasi itu ditandai dengan penyerahan SK Menkunham, HaKI, dan Akta Notaris ke Kesbangpol Tana Toraja yang diserahkan Daming Sampe Suso beberapa waktu lalu.
“Ini untuk memperkuat kemitraan dengan pemerintah sekaligus pembuktian KNPI Activist Preneur di bawah kepemimpinan Ketua Ryano Panjaitan yang sah secara hukum dan diakui negara,” ungkap Daming kepada zonakata.com, Rabu (2/11/2022).
Daming mengungkapkan, pihaknya melayangkan somasi sebagai legal standing untuk menepis isu dualisme KNPI di Tana Toraja. Dia pun menegaskan, dirinya sudah mendapat dukungan 80 persen dari OKP dan DPK.
“Lembaga berbadan hukum tidak ada istilah dualisme, hanya pemegang SK Menkumham dan pihak berwenang lainnya di Indonesia yang dianggap sah,” tegasnya.
Sementara itu, KNPI yang diketuai Restu Tangaka tidak terlalu menanggapi adanya somasi itu. Menurutnya, kepengurusannya tetap menjalankan instruksi KNPI tingkat provinsi dan pusat.
“Soal mereka (kubu Daming) klaim mendapat dukungan pemerintah, KNPI Ketua Haris Pertama mendapat dukungan pemerintah. Terbukti mayoritas provinsi dan kabupaten-kota mengakui KNPI kubu Haris Pertama,” ucap Restu.
Restu menjelaskan, KNPI adalah wadah berhimpunnya organisasi kepemudaan atau (OKP). Dirinya juga mengklaim mendapat dukungan hampir 90 persen OKP yang ada di Tana Toraja.
“Itu tidak bisa dibantah. Saya maju dan sampai hari ini tetap berdiri karena didukung hampir 90 persen OKP aktif yang ada di Tana Toraja,” jelasnya.
Restu menambahkan, sejumlah OKP sudah merasa keberatan dan akan mendatangi Kesbangpol Tana Toraja. Pasalnya, KNPI diketuai Daming disebut mencaplok nama sejumlah OKP.
“Besok sejumlah OKP akan datangi Kesbangpol karena OKP-nya di caplok Daming,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dualisme KNPI Tana Toraja terjadi saat musda pada Juni 2022 lalu. Bahkan, kubu Daming vs Restu gelar musda pada waktu dan tempat yang berbeda.
Saat pelantikan, kubu Restu dilantik oleh Arham Basmin di Gedung DPRD Tana Toraja. Sedangkan KNPI Tana Toraja kubu Daming dilantik oleh Nurkanita Maruddani Kahfi di Gedung Tammuan Mali’ Makale.
(Tom/Ari)