Senin, 20 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Partai » dr.Safari : Kornelius Posse Telah Mundur dari Jabatannya Sebagai Sekretaris Dewan Pengawas RS.Lakipadada

dr.Safari : Kornelius Posse Telah Mundur dari Jabatannya Sebagai Sekretaris Dewan Pengawas RS.Lakipadada

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Senin, 28 Jan 2019
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sidang Ajudikasi, sengketa Partai Demokrat dengan KPU Tana Toraja terkait pencoretan Kornelius Posse dari DCT berlangsung, senin (28/1) diruang sidang Bawaslu Tana Toraja.

Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan Lembaga Pemberi Keterangan yakni dr.Safari Daniel Mangopo dari RS. Lakipadada dan Aprianus Lollong Ba’ka Kabag Hukum Sekda Tana Toraja.

Menurut keterangan dari dr. Safari bahwa Kornelius Posse telah resmi mengundurkan diri dari sekretaris Dewan Pengawas RS. Lakipadada dengan bukti SK Bupati No.270/VIII/2018.

Sementara dari Partai Demokrat Tana Toraja sebagai pihak pemohon menghadirkan saksi ahli Abd. Rasyid mantan anggota KPU Soppeng.

Menurut Rasyid, KPU memang harus menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat dan tidak serta merta mencoret caleg dari daftar calon tetapi harus melalui beberapa prosedur salah satunya adalah klarifikasi.

“Dan klarifikasi itu sudah dilakukan oleh KPU Tana Toraja. Dan tidak ada masalah dengan berkas Kornelius Posse karena sudah lengkap” ujar Rasyid dalam sidang ajudikasi.

KPU Tana Toraja selaku pihak termohon melalui komisioner KPU Tana Toraja, Alexander Kambuno mengatakan jika Kornelius Posse tidak melampirkan SK pengunduran dirinya saat melengkapi berkasnya. Termasuk tidak mencentang kolom sedang menduduki jabatan lain dalam form B2.

“Dan mengapa disaat caleg diberikan kesempatan untuk perbaikan berkas, Kornelius Posse tidak memperbaiki dan melengkapi berkasnya,” terang Alexander.

Sidang Ajudikasi yang dipimpin Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan merupakan sidang terakhir dan rencananya pembacaan putusan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2019 pukul 14:00 wita.

Gibran Raka

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • PDI Perjuangan: Kader Partai Bangga Disebut Kader Desa, Bangun Kemajuan Indonesia Raya dari Desa

    PDI Perjuangan: Kader Partai Bangga Disebut Kader Desa, Bangun Kemajuan Indonesia Raya dari Desa

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 441
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JAKARTA Dalam memperingati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan akan gelorakan kemajuan peradaban dari Desa. PDI Perjuangan sangat bangga dengan identitas yang melekat sebagai GrassRoots Party, Partai Wong Cilik dengan Kader Partai yang menyebut dirinya sebagai kader desa. Untuk itu selama Bulan Bung Karno yang dimulai dari peringatan hari lahirnya Pancasila pada tanggal 1 […]

  • Rudi Andilolo Resmi Dilantik Jadi Ketua Umum IDI Cabang Tana Toraja

    Rudi Andilolo Resmi Dilantik Jadi Ketua Umum IDI Cabang Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 440
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA, Pelantikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tana Toraja Periode 2022 – 2025 resmi digelar, kegiatan ini berlangsung di Gedung Tammuan Mali, Sabtu (18/3/2023). Dalam kegiatan ini, IDI Cabang Tana Toraja resmi melantik dr. Rudi Andilolo sebagai ketua baru IDI cabang Tana Toraja periode 2022 – 2025. Dalam pelantikan ini turut dihadiri […]

  • Dokter Resti Apriani Ditetapkan Tersangka Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka

    Dokter Resti Apriani Ditetapkan Tersangka Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Kifli
    • visibility 173
    • 0Komentar

    ZONAKATA, SIDRAP, 16 Januari 2026 — Penyidik Unit 4 Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menetapkan seorang dokter sekaligus penggiat media sosial asal Makassar, Resti Apriani, M Putriana, sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Putriana Hamda Dakka atau Putri Dakka. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Penetapan Tersangka […]

  • Bencana Tanah Longsor Tutup Dua Akses Jalan di Toraja Utara

    Bencana Tanah Longsor Tutup Dua Akses Jalan di Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 224
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Dua poros jalan di Kabupaten Toraja Utara, tertutup material tanah longsor, Rabu (19/2) malam. Dua poros tersebut yakni poros menuju puncak Lolai via Alang-Alang, Kecamatan Sopai, dan dua titik pada poros Tikala – Pangala di Lembang Sikuku, Kecamatan Kapala Pitu. Bencana tanah longsor itu terjadi akibat hujan dengan intensitas tinggi sepanjang […]

  • Bupati Mamasa Hadiri Deklarasi PMMI, Wadah Resmi Masyarakat Mamasa di Perantauan

    Bupati Mamasa Hadiri Deklarasi PMMI, Wadah Resmi Masyarakat Mamasa di Perantauan

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Gibran
    • visibility 211
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menghadiri acara deklarasi Perhimpunan Masyarakat Mamasa Indonesia (PMMI) yang berlangsung di Gedung Balai Prajurit M. Yusuf (Manunggal), Makassar, Sabtu (20/9/2025). Acara ini dihadiri oleh sekitar 700 warga Mamasa yang berdomisili di Makassar dan sekitarnya. Deklarasi ini menjadi tonggak lahirnya wadah resmi masyarakat Mamasa di perantauan, yang bertujuan mempererat […]

  • Gubernur Andi Sudirman Lepas Ekspor Produk Andalan dan Halal Senilai Rp 925,35 M ke 19 Negara

    Gubernur Andi Sudirman Lepas Ekspor Produk Andalan dan Halal Senilai Rp 925,35 M ke 19 Negara

    • calendar_month Selasa, 4 Apr 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 230
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melepas ekspor komoditas Andalan Sulsel dengan total nilai US$ 61,68 juta atau setara dengan Rp 925,35 Miliar. Pelepasan ekspor ini diselenggarakan dalam acara Pekan Ekonomi Syariah 2023 Road To Fesyar KTI 2023 di Kawasan CPI, Makassar, Senin 3 April 2023. “Alhamdulillah, senilai US$ 61,68 juta atau […]

expand_less