Bawaslu Tana Toraja Gelar Rakor Pokja Pemutakhiran Data Pemilih

Populer

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Dalam rangka penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran oleh PPS, Bawaslu Tana Toraja menggelar rapat koordinasi dengan kelompok kerja (Pokja) pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja yang dilaksanakan di kantor Bawaslu, Sabtu 29 Agustus 2020.

Pokja Pemutakhiran Data Pemilih itu terdiri dari anggota dan Sekretaris Bawaslu, Anggota KPU Tana Toraja dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tana Toraja serta salah satu perwakilan dari media Zonakata.

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan, untuk membahas kendala yang dialami selama proses pemutahiran data pemilih serta mencari solusi terkait pemutahiran itu. Salah satu kendala yang sering terjadi adalah tidak tertibnya masyarakat terkait administrasi kependudukan.

“Salah satu contoh ada masyarakat yang memiliki lebih dari satu identitas kependudukan atau KTP el, dengan alamat yang berbeda,” kata Intan Parerungan anggota KPU Tana Toraja.

Hal ini mengakibatkan potensi terjadinya data ganda saat pemutahiran. Sehingga langkah yang dilakukan oleh KPU adalah berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil untuk memastikan identitas mana yang masih aktif

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tana Toraja, Andarias Saranga’ mengaku jika kejadian itu, dimana masyarakat memiliki lebih dari satu identitas diri karena ketidak jujurannya saat mengajukan permohonan pengurusan KTP el.

“Biasanya ada warga yang mengaku belum memiliki KTP, padahal ia sebelumnya telah memiliki KTP dengan alamat yang lain. Dan seharusnya KTP yang lama dicabut. Inilah yang mengakibatkan data ganda dimana nama dan identitas lainnya sama namun alamat berbeda,” ujar Andarias.

Menanggapi hal itu Ketua Bawaslu Tana Toraja Serni Pindan untuk mengurangi terjadi masalah terkait identitas diri, ia menyarankan agar pemerintah dalam hal ini Disdukcapil meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat.

“Disdukcapil seharusnya meningkatkan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat terkait pentingnya tertib administrasi kependudukan,” ujar Serni.

Dikatakan tujuan dari Pokja ini untuk mengencangkan pengawasan agar potensi terjadinya pelanggaran dalam pemutahiran data pemilih tidak terjadi. Mengingat pemutahiran data pemilih adalah tahapan yang sangat krusial dan akan berdampak pada semua tahapan.

Hal senada disampaikan oleh anggota Bawaslu Tana Toraja, Berthy Paluangan akan pentingnya keakuratan data pemilih. Untuk itu ia meminta kepada media untuk membantu menginformasikan kepada masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan, sehingga data-data yang dihasilkan betul-betul mutahir dan berkualitas.

📷 Ridwan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rekapitulasi KPU, TSM-MO Unggul dengan 43,12 Persen Suara

ZONAKATA, PAREPARE- Pasangan calon nomor urut 3, Tasming-Hermanto (TSM-MO), berhasil memimpin perolehan suara dalam Pilkada Parepare 2024 dengan persentase...

Berita Lain