Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pilkada » MK Bakal Bacakan Putusan Sela Sengketa Pilkada Toraja Utara pada 4 Februari 2025

MK Bakal Bacakan Putusan Sela Sengketa Pilkada Toraja Utara pada 4 Februari 2025

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA   Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia akan membacakan putusan sela (dimissal) sengketa Pilkada Kabupaten Toraja Utara 2024 pada Selasa, 4 Februari 2025.

Putusan ini menjadi penentu nasib pasangan calon yang bertarung dalam pemilihan kepala daerah yang berlangsung sengit tahun lalu.

Pembacaan putusan akan dilaksanakan melalui rapat pleno dengan nomor perkara 35/PHPU.BUP-XXIII/2025. Acara tersebut dijadwalkan pukul 08.00 WIB di Gedung MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat 6, Jakarta.

“Benar, pembacaan putusan akan dilaksanakan pada 4 Februari 2025. Kami sudah menerima surat undangan resmi dari panitera MK,” ujar Abner Buntang, salah satu tim kuasa hukum pasangan Dedy-Andrew, Sabtu (1/2/2025).

Pilkada Toraja Utara 2024 berlangsung secara head-to-head antara dua pasangan calon. Pasangan nomor urut 1, Yohanis Bassang-Marthen Rantetondok (OBAMA), bersaing ketat melawan pasangan nomor urut 2, Frederik Victor Palimbong-Andrew Silambi (DYLAN) atau Dedy-Andrew.

Berdasarkan hasil real count yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei, pasangan Dedy-Andrew unggul. Namun, pasangan OBAMA mengajukan gugatan ke MK dengan tuduhan adanya kecurangan selama proses pemilihan.

Mereka menilai kompetitornya melakukan pelanggaran yang memengaruhi hasil Pilkada.

Pembacaan putusan sengketa Pilkada Toraja Utara ini akan digelar bersamaan dengan putusan sengketa Pilkada dari beberapa daerah lain di Indonesia. Jadwal pembacaan putusan sengketa Pilkada serentak 2024 akan berlangsung selama dua hari, mulai 4 hingga 5 Februari 2025.

Abner Buntang, yang mewakili tim hukum pasangan Dedy-Andrew, menyatakan kesiapannya menghadapi putusan MK. Apakah gugatan dari pasangan Ombas-Marthen ini dihentikan atau dilanjutkan kepersidangan.

“Kami yakin proses hukum yang berjalan telah sesuai dengan aturan. Kami menunggu keputusan final dari MK untuk mengakhiri sengketa ini,” ujarnya.

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Pinrang Masuk 10 Besar Daerah Termaju di Sulsel

    Pinrang Masuk 10 Besar Daerah Termaju di Sulsel

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 206
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM, PINRANG — Kabupaten Pinrang berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan masuk dalam daftar 10 besar kabupaten termaju di Sulawesi Selatan (Sulsel). Keberhasilan ini didasarkan pada hasil pengukuran Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang dirilis oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kabupaten Pinrang, dibawa kendali Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid dan […]

  • Kronologi Kecelakaan Tewaskan Pendeta Yahya Boong di Palopo, Mobil Jatuh ke Jurang

    Kronologi Kecelakaan Tewaskan Pendeta Yahya Boong di Palopo, Mobil Jatuh ke Jurang

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 330
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA Mantan Ketua II Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pendenta Yahya Boong (60) tewas setelah mobil yang dikendarainya jatuh ke dalam jurang di Kilometer 14, Kelurahan Battang, Kecamatan Wara Barat, Palopo pada Rabu (18/10/2023) malam. Insiden maut tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 Wita. Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, korban bersama […]

  • Resmikan TPI Beba Takalar, Gubernur Andi Sudirman: Tahun Ini Dibangun Breakwater

    Resmikan TPI Beba Takalar, Gubernur Andi Sudirman: Tahun Ini Dibangun Breakwater

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 204
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TAKALAR Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan pembangunan/rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Beba yang berlokasi di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Peresmian pembangunan tahun 2022 ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Andi Sudirman di Rapat Paripurna DPRD Takalar dalam rangka 63 Tahun Kabupaten Takalar di Lapangan H. Makkatang Dg. Sibali, Jum’at […]

  • Telah Telan Korban Jiwa, Dinkes Toraja Utara Harap Warga Jaga Kebersihan

    Telah Telan Korban Jiwa, Dinkes Toraja Utara Harap Warga Jaga Kebersihan

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 1.157
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Pemerintah Kabupaten Toraja Utara saat ini menindaklanjuti kasus penyakit Demam Berdarah Dangue (DBD) yang kini menjadi perhatian banyak pihak. Asisten I Pemkab Toraja Utara, Samuel Sampe Rompon pernah berkata akan tingginya angka penderita DBD, yang mana saat ini telah merenggut 3 nyawa. Kepala Dinas Kesehatan Elisabeth R. Zakaria, S.KM., M.Kes menyampaikan […]

  • Pj Gubernur Sulsel: “Kesejahteraan Pegawai Kunci Kelancaran Pemerintahan”

    Pj Gubernur Sulsel: “Kesejahteraan Pegawai Kunci Kelancaran Pemerintahan”

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 165
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Usai memberikan pengarahan pada Apel Pagi di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, memimpin rapat bersama pejabat Eselon II lingkup Pemprov Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur, Kamis (9/1/2025). Dalam rapat tersebut, Prof. Fadjry menyoroti beberapa isu penting terkait pelaksanaan pemerintahan, dengan salah satu […]

  • Bupati Akan Tarik Kendaraan Dinas yang Menunggak Pajak

    Bupati Akan Tarik Kendaraan Dinas yang Menunggak Pajak

    • calendar_month Rabu, 19 Mei 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 1.463
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung akan menindak tegas bagi ASN yang membawa kendaraan dinas namun pajak kendaraannya menunggak. Hal tersebut diungkapkan Bupati saat bertemu dengan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Tana Toraja, Rabu (19/5). Ia menyebut akan melakukan penarikan bagi kendaraan dinas yang kedapatan belum membayar pajak. Menurut bupati wajib hukumnya bagi […]

expand_less