ZONAKATA.COM – MAKASSAR Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan memastikan penanganan berbagai kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto akan segera ditindaklanjuti.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, Senin (30/12/2024).
“Kasus dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 sudah masuk tahap P21. Dalam waktu dekat, akan dilakukan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” ungkap Dedi kepada media.
Dedi mengungkapkan bahwa beberapa tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut, dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Dugaan keterlibatan Danny Pomanto dalam sejumlah kasus korupsi mencuat setelah laporan dari Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (GEMPAR) NKRI diterima oleh Polda Sulsel.
Beberapa kasus yang menjadi sorotan seperti mangkraknya Pembangunan Puskesmas Ujung Pandang Baru (UPB), kasus Pengadaan Kontainer Makassar Recover serta kasus Premi Asuransi PDAM Makassar
Direktur Krimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, menyatakan pihaknya tengah mendalami dokumen yang diserahkan oleh GEMPAR NKRI.
“Kami sedang mempelajari kerangka kasus dan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait,” jelas Dedi.
Sementara Ketua Umum GEMPAR NKRI, Akbar Hasan Noma alias Akbar Polo, mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.
“Kami meminta Polda Sulsel segera mengusut tuntas kasus ini, termasuk dugaan korupsi PDAM dan proyek kontainer yang sudah memiliki bukti awal untuk penyidikan,” tegas Akbar.
Akbar juga mengimbau masyarakat untuk mengawal kasus ini agar tidak terjadi tebang pilih dalam proses hukum.
“Hukum harus ditegakkan meskipun langit runtuh,” tutup Akbar, mengutip adigium penegakan hukum.(*)