ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Di back up oleh Tim Jatanras Polres Palopo, anggota Resmob Polres Tana Toraja berhasil mengamankan tersangka pencuri motor di Palopo, Sabtu (6/7).
Tersangka APT (26 thn), beralamat jalan Tandi Pao, Kota Palopo, merupakan Pegawai Honorer itu, ditangkap disaat akan menjual motor hasil curiannya.
Hal itu terungkap disaat pelaku hendak menjual sepeda motor hasil curiannya secara online di Toraja Dagang. Saat pelaku akan melakukan transaksi anggota Resmob pun bergerak cepat dan membekuk pelaku.
“Dari hasil penyelidikan anggota Sat Resmob dilapangan, diperoleh info jika pelaku akan melakukan transaksi jual beli di Palopo. Hal itu diketahui saat pelaku memposting motor hasil curiannya di Toraja Dagang,” kata Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin.
Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya. Sementara barang bukti yang diamankan sebuah motor Yamaha Vixion warna hitam. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Tana Toraja. **