Hebat, 4 Kali Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Oknum Polisi Ini Ternyata Masih Aktif

Populer

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Oknum anggota Polres Tana Toraja ini tergolong Polisi yang lihai, pasalnya sudah berulang kali ditangkap karena terjerat kasus narkotika tetapi hingga saat ini belum juga dipecat.

Polisi berpangkat Briptu dengan inisial SH alias JNTK saat ini diamankan diruang tahanan BNNK Tana Toraja.

Briptu SH tercatat sudah empat kali ditangkap karena kasus narkotika. Pertama SH diciduk oleh Satuan Narkoba Polres Tana Toraja terkait penyalagunaan narkoba pada 1 Juni 2016 di Rantepao, Toraja Utara.

Saat itu SH yang masih bertugas di Polsek Saluputti dicurigai sebagai pemakai barang haram dan namanya sudah masuk dalam daftar incaran.

Enam bulan kemudian SH kembali ditangkap BNNK Tana Toraja pada pada 14 November 2016 silam. Selain SH, petugas juga menciduk enam orang lainnya masing masing OP, AP, JN, SPK, CR dan SS.
 
Dalam penggerebekan di rumah SPK, petugas mendapati peralatan narkoba. Dan dibuktikan dari hasil tes urine ke enam pelaku positif mengkonsumsi narkoba.

Kapolres Tana Toraja kala itu, AKBP Arief Satriyo merekomendasikan pemecatan terhadap SH yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Selain itu kata Arief, pelaku sudah sembilan bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kasus indisipliner (melanggar disiplin kerja).

Tak lama berselang, SH kembali diamankan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tana Toraja setelah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, pada tanggal 13 Juni 2017. Saat itu, SH diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis shabu.

Dan yang terakhir SH ditangkap oleh personil Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja. Ketika itu SH bersama rekannya IPI menjadi kurir shabu, ditangkap di jalan Kostan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara pada 20 Januari 2019, beserta barang bukti shabu satu sachet plastik bening.

Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait saat dikonfirmasi, Sabtu (16/2) terkait perilaku salah satu anggotanya menyebut akan ada sanksi untuk SH.

“Sudah kami lakukan, sementara ini masih menunggu saran pendapat hukum dari polda, karena ada mekanisme yang harus di lalui,” ucap Julianto.

Sementara itu Kepala BNN Kabupaten Tana Toraja AKBP. Natalia Dewi Tonglo kepada zonakata.com sabtu (16/2) menjelaskan jika status SH sudah tersangka dan sedang disidik kasusnya.

“Saat ini tersangka kita tahan di BNNK, karena statusnya residivis maka hukumnya akan lebih berat, apalagi tersangka belum 3 bulan keluar dari rutan,” jelas Dewi.

Dikatakan jika ancaman hukuman bagi SH akan ditambah 1/3 karena melakukan pidana yang sama dan berulang.

Ajhie – Gibran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten di Tana Toraja Ditunda

ZONAKATA.COM - TANA TORAJA Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara telah menetapkan...

Berita Lain