ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Seorang oknum anggota polisi dari Polres Tana Toraja kembali terjerat kasus narkotika jenis shabu.
Polisi berpangkat briptu dengan inisial SH itu kini diamankan diruang tahanan BNNK Tana Toraja untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Penangkapan personil dengan inisial SH alias JTK dilakukan anggota BNNK Tana Toraja di Jalan Kostan Rantepao, Toraja Utara (20/1) lalu, akibat terbukti terlibat dalam pemakaian Narkotika jenis Shabu.
Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo, membenarkan penangkapan personil Polres Tana Toraja tersebut.
Dan bukan hanya sekali, SH alias JTK ditangkap gara – gara narkoba. Pada tanggal 12 Juni 2017 silam, SH juga ditangkap BNNK dirumahnya karena terbukti memiliki narkoba jenis shabu.
Mengetahui anggotanya ditangkap, Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait pun angkat bicara dan menyebut akan ada sanksi untuk SH.
“Pasti ada, masih dalam proses melengkapi berkas dan meminta saran hukum dari Polda,” kata Julianto.
Menurutnya, kesalahan yang dilakukan anggota untuk kedua kalinya ini dengan kasus yang sama, akan mempermudah pemberlakuan hukuman.
“Kalau dia sekarang melakukan lagi, kan semakin mempermudah kami. Karena yang bersangkutan masuk dalam kategori residivis, membuat pidana yang sama, apalagi narkotika,” kunci Kapolres.
Ina Joline