ZONAKATA.COM Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengusulkan pemungutan suara Pilkada 2020 diundur hingga Juni 2021. Usulan ini merujuk pada perkembangan wabah Covid-19 dan pemulihan sosial akibat wabah tersebut.
“Kami mengusulkan pemungutan suara pilkada ditunda setidaknya sembilan bulan setelah September 2020,” ujar Titi Kamis (16/4) seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Dengan pengunduran sembilan bulan dari jadwal semula pada 23 September 2020, pemerintah dan masyarakat bisa berkonsentrasi penuh mengatasi pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dengan penetapan darurat bencana oleh Presiden Joko Widodo.
“Saat ini tidak ada yang bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 di Indonesia akan pulih dan berapa persentase kepulihannya,” ungkap Titi.
Untuk itu ditegaskan semua elemen perlu solid dan totalitas dalam menangani pandemi ini. Terkait jadwal pilkada harus dialokasikan waktu dengan durasi yang cukup antara penanganan pandemi dengan waktu pelaksanaan pilkada.
“Sehingga kita betul-betul bisa fokus penuh melakukan penanganan pandemi Covid-19 dan pilkada pun bisa dipersiapkan dengan cukup baik,” tambahnya.
Diketahui tahap pemungutan suara yang sedianya akan digelar pada 23 September ditunda menjadi 9 Desember. Hal tersebut disepakati dalam rapat Komisi II dengan Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Plt Ketua DKPP, Selasa 14 April 2020 lalu.
Kendati demikian, DPR dan pemerintah tak menutup opsi jadwal Pilkada lainnya, apabila perkembangan Covid-19 belum bisa dihentikan pada bulan Mei.**