Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW

Populer

ZONAKATACOM – TANA TORAJA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Tana Toraja telah melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Tana Toraja, Yan Anggung Kala’lembang yang meninggal dunia pada Selasa 27 Juli 2021 lalu.

Menurut Sekretaris DPD Perindo Tana Toraja, Yesaya Famay bahwa proses telah diawali dengan rapat pleno Pengurus Partai Perindo Tana Toraja pada 1 Agustus 2021 lalu. Hasil rapat pleno tersebut kemudian dikirim ke DPP Partai Perindo melalui pengurus DPW.

“Kita telah melakukan rapat pleno terkait proses PAW. Saat ini kita sementara menunggu SK dari DPP untuk penetapan nama calon pengganti,” beber Yesaya, Kamis (26/8).

Untuk diketahui pada Pemilu Legislatif 2019 lalu, Yan Anggung Kala’lembang menjadi anggota DPRD Tana Toraja periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tana Toraja 1 yang meliputi Kecamatan Makale dan Makale Utara. Dia memperoleh 2.542 suara.

Kemudian di urutan kedua perolehan suara terbanyak diraih Yulius Paturu’ dengan 1.518 suara, disusul Hansten Allorerung 733 suara dan Markus Thoban dengan 214 suara.

Menurut Yesaya setelah ada SK dari DPP Partai Perindo, baru akan dilakukan proses pengajuan PAW ke DPRD.

Sesuai regulasi yang ada, setelah ada usulan pergantian, Ketua DPRD mengajukan ke KPU untuk diverifikasi. KPU lalu mengeluarkan pengganti sesuai perundang-undangan. Setelah KPU mengeluarkan pengganti, DPRD segera memproses persyaratan untuk diajukan ke Gubernur melalui Bupati.

“Menyangkut siapa nama yang diusul nantinya itu tergantung SK dari DPP.” Pungkasnya.

Anjas/ZK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img

Bentuk Tanggung Jawab Sosial, Bank Mandiri Salurkan Bantuan ke Anak Yatim

ZONAKATA.COM, PAPREPARE - Bank Mandiri Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar acara buka puasa bersama sekaligus menyalurkan bantuan bagi anak...

Berita Lain