DLH Sidak 10 Tambang Galian C Ilegal yang diduga Punya Sokongan Aparat
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 1 Des 2021
- print Cetak

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Toraja Utara, Marthen S. Bunga Sidak dan memberikan peringatan kepada pekerja penambang galian C illegal di Kecamatan Rantepao
ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Toraja Utara akhirnya tunjukkan taringnya dengan melakukan penegakan kepada 10 tambang galian C ilegal yang sementara beroperasi.
Dibackup anggota Satpol PP dan didampingi pengurus MPC Pemuda Pancasila Toraja Utara mendatangi lokasi-lokasi penambangan tambang batu gamping atau batu kapur itu.
Kepala DLH Pemkab Toraja Utara, Marthen S. Bunga, S.Pd melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) memberikan teguran langsung terhadap pekerja di lokasi tambang agar menghentikan aktivitasnya mulai hari ini, Rabu (1/12/2021).
“Ini kedua kalinya kami turun langsung ke lapangan, ternyata tidak diindahkan teguran pertama, maka kami tegaskan lagi kepada kontraktor dan pekerja bahwa tidak ada penggalian mulai hari ini,” tegasnya.

Lokasi tambang galian C terbesar yang berada di Singki Kelurahan Mentirotiku Kecamatan Rantepao
Kata Marthen pihaknya meminta pengawalan anggota Satpol PP untuk menertibkan dan melarang pengerjaan tambang sampai memiliki surat izin dari pemerintah pusat dan daerah.
“Mereka ini merusak lingkungan, yang tadinya asri yah kita lihat saja jadinya begini, dan kalau ada lagi melanggar maka kita serahkan kepada penegak hukum,” pungkasnya.
Sementara Ketua MPC Pemuda Pancasila Toraja Utara, Ambayadi Paranoan mengatakan, aktivitas para penambang galian C illegal yang tidak mengindahkan surat perintah penutupan dari pemerintah daerah melalui surat Wabup Toraja Utara harusnya ditindaki serius.
“Hari ini Pemuda Pancasila juga turun kelapangan bersama Kepala Dinas dan kawan dari Satpol menindaklanjuti surat Dinas Lingkungan Hidup Nomor 149/DLH/XI/2021, tentang pendampingan dalam penertiban galian C,” ujar Ambayadi.
Lanjut dia, kehadiran MPC Pemuda Pancasila menyaksikan secara langsung dan memang benar 10 titik dikunjungi tidak ada satupun yang mengantongi izin tambang galian C.
“Bahkan ada ditemui masih wilayah Kecamatan Rantepao, kami dari Pemuda Pancasila berpendapat mensinyalir adanya keterlibatan oknum aparat membekingi tambang galian illegal ini,” tutup Ambayadi. (*)
Ris/ZK
- Penulis: zonakatacom
