ZONAKATACOM – TANA TORAJA Pelaku penyebar video syur sepasang pelajar di Tana Toraja kini ditetapkan tersangka.
Pelaku berinisial YP (22 thn) dijerat pasal 37, Junto pasal 11 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi mengatakan, YP telah mengakui perbuatannya. Di mana, YP merekam kemudian viralkan video berdurasi 1 menit 55 detik itu di media sosial.
Namun, sebelum menyebar video, YP ternyata memeras kedua pelajar. YP meminta uang dan juga minta korban perempuan melayani nafsu birahinya.
Karena permintaanya tidak dipenuhi, YP pun menyebarkan video syur tersebut.
“Awalnya pelaku minta uang, tapi tidak dipenuhi oleh kedua korban. Uang tidak ada, pelaku pun meminta korban perempuan untuk melayaninya,” jelas Juara di Makale Kamis (20/1).
Saat ini YP sudah mendekam di rutan Polres Tana Toraja. Sedangkan kedua pelajar ditangani oleh tim pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (PPTPPA).
Diketahui, video syur pelajar tersebut mulai viral sejak Senin 17 Januari 2022 lalu. Saat viral, Polisi pun bergerak cepat menyelidiki video tersebut.
Termasuk mencari tahu perekam dan penyebar video. Tak butuh waktu lama, pelaku penyebar video diketahui kepolisian Polres Tana Toraja.
YP warga Tanete Palipu, Kecamatan Mengkedek akhirnya diamankan di rumah pamannya. Kepada Polisi, YP mengakui perbuatannya. Ia merekam lalu memviralkan.
Video itu direkam YP menggunakan handphone miliknya. Setelah merekam, video ia unggah di status Facebook miliknya, @yoko.
Video tersebut juga ia pasang di status WhatsApp-nya.
“YP rekam sendiri melalui handpone miliknya pada Senin 10 Januari 2022,” papar Kasat Reskrim Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal.
Menurut Rijal, akibat viralnya vodeo syur itu menimbulkan kekhawatiran. Apalagi pelaku video masih dibawah umur. Viralnya video juga membuat keluarga dari kedua pelajar tersebut keberatan.
“Akhirnya YP kami amankan. Saat viral kami awali dengan patroli cyber di media sosial,” jelasnya.
Rijal menjelaskan, YP diamankan karena telah sengaja mengambil video syur pelajar tersebut. Setelah itu disebar luaskan melalui media sosial.
Tom/ZK